Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, terus berkomitmen memberikan pelayanan prima, termasuk dalam aspek kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah memberikan izin keluar kepada seorang WBP perempuan berinisial AN untuk melahirkan di Klinik Bersalin Wilsa Samarinda, Minggu (17/11/2024).
AN, yang keluar dari Rutan Samarinda pada pukul 08.00 WITA dengan pengawalan petugas medis, melahirkan seorang bayi perempuan secara normal pada pukul 12.51 WITA. Bayi tersebut lahir dengan berat 3.100 gram dalam kondisi sehat.
Kepala Rutan Samarinda, Heru Yuswanto, melalui Kasi Pelayanan Tahanan, Dahlan Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian penuh selama proses persalinan. “Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga kesehatan dan keselamatan WBP, terutama dalam situasi seperti ini. Kami juga memastikan asupan gizi bagi ibu dan bayi agar keduanya dapat menjalani kehidupan dengan baik,” ujar Dahlan.
Ia menambahkan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan merupakan bagian dari tanggung jawab Rutan Samarinda terhadap WBP. “Rutan Kelas I Samarinda senantiasa memberikan perhatian, dukungan, dan pelayanan kesehatan terbaik kepada seluruh WBP, termasuk perempuan yang sedang hamil dan menjalani masa hukuman,” tegasnya.
AN, dalam keterangannya, menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh pihak Rutan Samarinda. “Pelayanan yang diberikan sangat cepat dan tanggap, terutama saat proses persalinan. Saya sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman, juga memberikan apresiasi atas tindakan sigap yang dilakukan Rutan Samarinda. Mereka berharap pelayanan maksimal seperti ini terus dijalankan, terutama dalam situasi-situasi mendesak yang melibatkan kesehatan dan keselamatan WBP. (Sal)