Rabu, 4 Februari 2026
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Malut dan Disnakertrans Malut Perkuat Sinergi Keimigrasian

Kanwil Kemenkumham Malut dan Disnakertrans Malut Perkuat Sinergi Keimigrasian

Sofifi-Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara, Rabu (6/11/2024). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan informasi terkait keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah tersebut.

Kunjungan dipimpin oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Joni Rumagit, yang disambut hangat oleh Sekretaris Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, Muhammad Fajrin, S.Ip. Joni menyampaikan pentingnya sinergi antara Divisi Keimigrasian, yang merupakan perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Imigrasi, dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna memastikan kesesuaian data terkait WNA.

“Data yang kami miliki dan Disnakertrans mungkin berbeda secara statistik, sehingga diperlukan kerjasama yang solid untuk menyelaraskan informasi ini,” ujar Joni di hadapan Sekretaris Disnakertrans Maluku Utara.

Ia berharap kolaborasi ini dapat mengoptimalkan pertukaran informasi dan memperkuat pengawasan terkait WNA.

Joni menambahkan bahwa data yang dihasilkan dari sinergi ini juga dapat berperan penting dalam merespons berbagai isu terkait WNA yang berkembang di masyarakat.

Sementara itu, Fajrin menjelaskan bahwa pihaknya, melalui Bidang Pengawasan dan Hubungan Industrial, berperan dalam pengawasan terhadap WNA. Koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate telah dilakukan, dan pekan depan Disnakertrans akan melakukan hal serupa dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo.

Ke depan, Disnakertrans berkomitmen untuk terus meningkatkan pertukaran data secara berkelanjutan dengan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Malut, sehingga seluruh data WNA di Maluku Utara dapat terintegrasi dan lebih akurat. Kanwil Kemenkumham Malut sendiri menghimpun data tidak hanya dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, namun juga dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo.

Dalam kunjungan ini, turut hadir Kasubid Izin Tinggal Keimigrasian Andi Muhammad Reza, Kasubid Informasi Keimigrasian Sayid Zulkifli, serta perwakilan Kehumasan Kanwil Kemenkumham Malut.

Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, menekankan pentingnya sinergi lintas instansi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Ia menyebutkan bahwa sinergi dengan pihak terkait, seperti Disnakertrans, merupakan langkah strategis yang sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang menekankan kolaborasi antarinstansi dalam melaksanakan tugas kementerian. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU