Tobelo-Salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Malut di bagian utara Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara, rutin melaksanakan penggeledahan kamar/blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan.
“Tindakan preventif seperti yang dilakukan Lapas Tobelo sangat tepat dan memang harus dilaksanakan secara rutin. Hal ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtib dan memastikan proteksi dini,” ujar Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, saat dikonfirmasi.
Menurut Andi Taletting, deteksi dini gangguan kamtib secara rutin juga dilakukan oleh 10 Lapas/Rutan di wilayah Maluku Utara.
Sementara itu, jajaran regu pengamanan (rupam) pagi melaksanakan razia dengan teliti, termasuk pemeriksaan badan dan barang bawaan yang hendak masuk ke dalam blok hunian.
“Razia ini bertujuan untuk deteksi dini agar dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan di Lapas Tobelo. Antisipasi ini sejalan dengan kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini dan pemberantasan narkoba,” ungkap Karupam Pagi, Sutomo Yoba, Sabtu (26/10/2024).
Sutomo menambahkan bahwa barang-barang yang ditemukan dalam blok dan kamar hunian akan diamankan dan dimusnahkan bersama. (Sal)