Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaTingkatkan Kesadaran Hukum, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Penyuluhan di SMPN 48 Makassar

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Penyuluhan di SMPN 48 Makassar

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) bekerja sama dengan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 48 Makassar menyelenggarakan kpembekalan dan penyuluhan hukum bagi siswa kelas VII dan VIII pada Jumat (11/10/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Erna dan Nasruddin, yang bertugas sebagai narasumber, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan pelajar SMPN 48 Makassar. Dengan pembekalan ini, diharapkan para siswa dapat mengembangkan rasa tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum.

“Anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak asasi sebagai manusia seutuhnya. Untuk menjaga harkat dan martabatnya, anak berhak mendapatkan perlindungan khusus, terutama perlindungan hukum dalam sistem peradilan,” jelas Nasruddin.

Nasruddin juga menekankan bahwa sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak (Convention on the Rights of the Child), Indonesia memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan hukum khusus kepada anak, terutama bagi mereka yang berhadapan dengan hukum.

Kepala SMPN 48 Makassar, Rakhmaniar Basri, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam memberikan pembekalan hukum kepada para siswanya. Ia berharap kerjasama ini dapat terus berjalan guna memperkaya pengetahuan siswa tentang hukum dan HAM.

“Kami menyadari bahwa siswa-siswa kami memerlukan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum dan HAM, dan kami sangat berterima kasih karena penyuluhan ini memberikan informasi yang akurat dan dapat diandalkan,” ujar Rakhmaniar.

Ia juga berharap para siswa dapat mendapatkan akses layanan hukum yang tepat di masa depan, sehingga mereka bisa menghindari tindakan yang melanggar hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, juga memberikan apresiasi kepada para Penyuluh Hukum yang telah menyampaikan materi kepada para pelajar. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini serta menciptakan generasi muda yang paham dan taat hukum.

“Dengan memahami dan mematuhi hukum sejak usia muda, kita berharap para pelajar dapat terhindar dari tindakan yang melanggar hukum. Kami juga berharap sekolah-sekolah lain dapat bekerja sama dengan Penyuluh Hukum untuk menyelenggarakan kegiatan serupa di masa depan,” tambah Taufiqurrakhman. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU