Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulsel Ikuti Penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Sosialisasi Aplikasi SIDULI

Kemenkumham Sulsel Ikuti Penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Sosialisasi Aplikasi SIDULI

Makassar-Dalam upaya mewujudkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) bebas dari korupsi, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham mengadakan penguatan bagi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di seluruh Satuan Kerja (Satker) Kemenkumham.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Taufiqurrakhman, turut serta dalam kegiatan tersebut secara daring pada Jumat (20/09/2024). Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Jaya Saputra, Kepala Bagian Umum Basir, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini, serta jajaran lainnya di Ruang Rapat Kakanwil.

Acara ini dibuka dengan paparan oleh Inspektur Wilayah II Itjen Kemenkumham RI, Lilik Sujandi, yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Intelijen UPP Kemenkumham. Dalam pemaparannya, Lilik menekankan pentingnya kolaborasi antarunit untuk mendeteksi dan mencegah praktik pungutan liar (pungli). Menurutnya, gejala pungli dapat muncul dari benturan kepentingan, persekongkolan, diskriminasi, hingga konflik di unit kerja.

Selanjutnya, Sekretaris Satgas Saber Pungli Kemenkopolhukam, Irjen Pol Andry Wibowo, memberikan penguatan terkait pemberantasan pungli di sektor pelayanan publik. Ia menekankan bahwa pungli adalah penyakit birokrasi yang harus diberantas demi menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. Potensi pungli di berbagai lini pelayanan publik, termasuk di Kemenkumham, menjadi sorotan dalam sesi ini.

Bagian penting lainnya dari penguatan ini adalah sosialisasi Sistem Aplikasi Aduan Pungli (SIDULI) oleh Kepala Bidang Media dan Informasi Satgas Saber Pungli, Kolonel Sus Parimeng. SIDULI adalah platform pengaduan resmi yang dirancang untuk memfasilitasi monitoring dan tindak lanjut atas laporan pungli. Selain menjadi kanal pengaduan, SIDULI juga berfungsi sebagai alat pemantauan kinerja UPP dan basis data yang mendukung upaya pencegahan serta penindakan pungli.

Usai kegiatan tersebut, Kakanwil Taufiqurrakhman menyambut baik penguatan ini dan menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam memberantas pungli. “Kami bertekad untuk membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel. Saya mengajak seluruh jajaran Satker menjadi pribadi yang berintegritas, kompeten, dan konsisten dalam mencegah praktik pungli,” ujarnya.

Kakanwil juga memastikan bahwa seluruh pelayanan di Satker Kanwil Kemenkumham Sulsel diberikan dengan kemudahan, sehingga masyarakat merasa nyaman tanpa ada pungli. “Saya ingatkan kepada seluruh jajaran agar menyediakan sistem pengaduan yang baik dan menciptakan mekanisme yang memudahkan masyarakat untuk melapor serta memantau progres pengaduan mereka,” tutupnya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU