Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKakanwil Andi Taletting Langi Paparkan Tiga Pilar Bisnis dan HAM dalam Rapat...

Kakanwil Andi Taletting Langi Paparkan Tiga Pilar Bisnis dan HAM dalam Rapat Gugus Tugas Daerah

Ternate-Dalam konteks bisnis dan hak asasi manusia (HAM), terdapat tiga pilar utama yang menjadi landasan penting, yaitu perlindungan oleh pemerintah, penghormatan yang menjadi tanggung jawab perusahaan atau pelaku usaha, serta pemulihan yang melibatkan peran pemerintah dan perusahaan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Andi Taletting Langi, saat memimpin rapat Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM Provinsi Maluku Utara. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, Kepala Bidang HAM, Burhani Hadad, Kepala Bidang Hukum, Sarwedi Siregar, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Erni Rumasoreng, serta Plt. Kepala Biro Hukum, Mustafa Hasan, beserta jajarannya.

“Ketiga pilar ini harus mencakup tujuan hukum yang jelas, yaitu memberikan keadilan, kepastian, dan manfaat,” ujar Andi Taletting saat rapat yang berlangsung di Aula Gamalama pada Jumat (13/9).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk menjalankan fungsi perlindungan dalam tiga pilar tersebut, pemerintah perlu berperan aktif melalui intervensi regulasi. Undang-undang yang telah diterbitkan juga harus diawasi penerapannya, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Penghormatan terhadap HAM dalam dunia usaha diwujudkan melalui tanggung jawab perusahaan atas sarana dan prasarana yang mendukung keamanan serta kenyamanan para pekerja, masyarakat sekitar, dan lingkungan, terutama di kawasan pertambangan,” ungkap Andi Taletting.

Ia juga menekankan bahwa pemulihan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan perusahaan, terutama dalam hal memperbaiki atau merehabilitasi lingkungan serta korban yang terdampak dari aktivitas bisnis, khususnya pertambangan.

Dalam kesempatan yang sama, Aisyah Lailiyah menegaskan pentingnya peran Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM dalam memastikan kebijakan bisnis selaras dengan standar HAM yang berlaku.

“Kami berharap rapat ini dapat menghasilkan komunikasi yang efektif dan solusi nyata untuk menghadapi tantangan penerapan HAM dalam dunia usaha,” ujar Aisyah mengakhiri. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU