Free Porn
xbporn
Senin, 7 Juli 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Sulsel Saksikan Penyerahan LHP dari BPK RI Secara Daring, Kemenkumham Raih...

Kanwil Sulsel Saksikan Penyerahan LHP dari BPK RI Secara Daring, Kemenkumham Raih WTP ke-15

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti acara “Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Atas Laporan Keuangan Kemenkumham RI Tahun 2023” secara daring dari Ruang Rapat Kakanwil pada Jumat (26/07/2024).

Kemenkumham RI berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut. LHP tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Jakarta.

Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI atas bantuannya dalam memastikan laporan keuangan Kemenkumham RI sesuai dengan ketentuan dan disampaikan tepat waktu, sehingga berhasil meraih Opini WTP ke-15 pada tahun 2023.

Yasonna juga menegaskan bahwa WTP bukanlah sekadar prestasi, melainkan kewajiban seluruh jajaran Kemenkumham dalam menggunakan dan mempertanggungjawabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara baik, sebagaimana yang diaudit setiap tahun oleh BPK RI, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.

“Atas capaian ini, saya ingatkan kepada jajaran Kemenkumham untuk tidak berpuas diri, tetapi menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperkuat komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Yasonna.

Yasonna juga menyampaikan tujuh langkah untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), yaitu: 1) kecermatan dan konsistensi dalam pengawasan serta pengendalian; 2) penguatan sistem pengendalian internal di setiap unit kerja; 3) penertiban dan pengawasan atas penatausahaan persediaan dan aset; 4) penyetoran ke kas negara atas kelebihan pembayaran; 5) koreksi data laporan keuangan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan; 6) peningkatan pemahaman dan kepatuhan pengelola keuangan dan BMN; serta 7) koordinasi dengan pihak internal maupun eksternal.

Sementara itu, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengapresiasi usaha keras Kemenkumham dalam mempertahankan Opini WTP. “Ini merupakan prestasi dan hasil dari usaha keras Kemenkumham dalam mempertahankan opini yang telah diperoleh,” ungkap Nyoman.

Nyoman juga menekankan pentingnya perencanaan yang lebih baik ke depan, memastikan bahwa perencanaan anggaran sesuai dengan tujuan organisasi dan memperhatikan peluang di masa depan. Ia juga mengingatkan bahwa tugas BPK tidak berakhir setelah penyerahan LHP, tetapi berlanjut hingga seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan ditindaklanjuti.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini dan menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel selalu menjalankan rekomendasi BPK RI dalam pengelolaan keuangan.

“Kita harus memahami bahwa pengelolaan keuangan harus benar-benar transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, pastikan pengelolaan keuangan sinkron dengan pelaksanaan di Kanwil dan Satuan Kerja (Satker), sehingga penggunaan anggaran bisa akuntabel dan tepat sasaran,” jelas Liberti.

Liberti menambahkan bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan menghasilkan laporan keuangan berkualitas sesuai standar akuntansi pemerintah, yang diperlukan untuk mempertahankan Opini WTP.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala Bagian Program dan Humas Khomaini, dan jajaran Subbagian Pengelola Keuangan dan BMN Kanwil. (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU