Semarang-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkumham Jateng) Tejo Harwanto, menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi birokrasi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto, yang disampaikan saat pembukaan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024.
Mengacu pada arahan Presiden Joko Widodo, Kakanwil Kemenkumham Jateng menekankan empat poin utama, yaitu “money follow the program”, penghentian pemborosan anggaran, penerapan e-government, dan fokus dalam bekerja.
Tejo Harwanto menjelaskan konsep “money follow the program,” yang menekankan bahwa anggaran harus dialokasikan untuk program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Orientasi kita adalah hasil, bukan hanya proses. Hasil yang diinginkan harus berdampak positif pada masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan dan kesehatan, serta pengendalian inflasi dan stunting,” jelas Tejo dalam arahannya di Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024 di Khas Hotel Semarang, Rabu (24/07/2024).
Tejo juga menekankan pentingnya menghentikan pemborosan anggaran dan memastikan penggunaan dana tepat sasaran. “Jangan sampai anggaran habis, tetapi tujuan tidak tercapai. Setiap anggaran harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tambahnya.
Terkait e-government, Tejo mendorong transparansi dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), agar masyarakat dapat mengakses dan memonitor dokumen pemerintah melalui aplikasi yang ada. “Misalnya, setiap Lapas dan Kanim bisa memaparkan anggaran mereka, penggunaannya, serta manfaatnya,” ujar Tejo.
Dalam hal fokus bekerja, Tejo mengingatkan agar jajarannya tidak hanya bekerja untuk menggugurkan kewajiban, tetapi juga mencapai output dan outcome yang diharapkan. “Jangan terlalu banyak waktu dan tenaga habis untuk urusan SPJ,” tegasnya.
Tejo menyimpulkan bahwa dari empat langkah efektivitas dan efisiensi ini, ada tiga kondisi ideal yang diharapkan: penghematan anggaran dari kegiatan yang tidak penting, fokus pada program yang mendukung pencapaian tujuan, dan penggunaan anggaran yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Selanjutnya, Tejo menyampaikan arahan dari Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly, yang mengharapkan agar jajaran Pengayoman Jateng sukses mencapai kinerja Kemenkumham Tahun 2024, serta meningkatkan Indeks Kesadaran Hukum dan HAM Masyarakat serta Indeks Reformasi Birokrasi. “Bekerjalah dengan jujur, hati yang bersih, dan pikiran yang positif untuk mengabdi kepada Tuhan, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Tejo.
Sebagai kesimpulan, Kakanwil memberikan 14 poin atensi untuk dilaksanakan, termasuk implementasi efektivitas dan efisiensi birokrasi sesuai arahan Presiden Jokowi, pencapaian target kinerja Kemenkumham Tahun 2024, memahami Siklus Manajemen Kinerja, melaksanakan Reformasi Birokrasi General dan Tematik, memberikan contoh yang baik kepada bawahan, dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif.
Selain itu, Tejo meminta Kepala UPT untuk memberikan reward dan punishment atas kinerja bawahan, menghindari temuan berulang dari hasil pemeriksaan, menghindari pemberitaan negatif, melakukan monitoring dan evaluasi berkala, mengecek capaian kinerja, memahami tugas pokok dan fungsi, serta melakukan glorifikasi dan publikasi pelayanan publik. Implementasi Reformasi Birokrasi harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan menunjukkan hasil nyata. (Sal)