Free Porn
xbporn
Senin, 9 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaDorong Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Sulbar dan Dinas Dikbud Polman Gandeng Budayawan

Dorong Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Sulbar dan Dinas Dikbud Polman Gandeng Budayawan

Polewali-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) menyerahkan dua sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kabupaten Polewali Mandar kepada perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Polewali Mandar (Polman) yaitu Ekspresi Budaya Tradisional Bendi Sikopang dan Tuqduq.

Penyerahan sertifikat itu merupakan rangkaian kegiatan diseminasi Kekayaan Intelektual, pada Jumat (7/6/2024).

Kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal dengan tema “Peningkatan Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang Berpotensi Ekonomi Sebagai Upaya Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Sulawesi Barat,” dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja.

Dalam sambutannya, Rahendro menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya akan kekayaan alam dan budaya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

“Namun sangat disayangkan, belum semua Pemerintah Daerah sadar akan pentingnya perlindungan terhadap keanekaragaman KI tersebut,” ucap Rahendro.

Lebih lanjut, Rahendro menyampaikan bahwa perlindungan KI Komunal akan memberikan banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.

“Selain menjadi identitas diri suatu daerah, juga memberi manfaat secara ekonomi, ekologi, kepariwisataan, dan sosial budaya,” sambung salah seorang pimpinan unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna H. Laoly itu.

Secara khusus, Rahendro menyampaikan bahwa Kabupaten Polewali Mandar memiliki beragam potensi Kekayaan Intelektual Komunal. “Berbagai KIK seperti tarian, upacara adat, dan hasil produk yang mencerminkan identitas daerah Polman merupakan aset yang sangat besar untuk dapat diolah dan dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata, yang tentunya akan membawa banyak manfaat ekonomi kepada masyarakat,” ujar Rahendro.

Hadir pada kesempatan tersebut narasumber dari Ditjen KI Kemenkumham, Laina Sumarlina Sitohang selaku Ketua Tim KIK; Budayawan Kabupaten Polewali Mandar Mukhlis Hannan; Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar, Abd Haris Syahril; serta Penggiat Tenun Sutera Mandar Alimuddin.

Hadir juga pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Yankum Wardi; Kasub Bidang KI Juani; dan peserta dari berbagai elemen penggiat kebudayaan, camat, dan perwakilan dinas di Polewali Mandar. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU