Makassar-Kepala Divisi Administrasi (KadivMin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Indah Rahayuningsih, memberikan arahan kepada 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang telah lolos verifikasi data untuk mendukung Laporan Kinerja Evaluasi (LKE) Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Sabtu (4/5/2024).
“Proses menuju Zona Integritas untuk mencapai WBK harus melibatkan seluruh SDM di Satuan Kerja (Satker), untuk memastikan layanan berjalan optimal dan mencegah pelanggaran korupsi yang melibatkan pegawai, serta meningkatkan kinerja organisasi,” jelas Indah Rahayuningsih.
Indah juga menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh jajaran Satker dalam menjaga integritas untuk mewujudkan WBK.
“WBK tidak hanya tentang pengumpulan data dukung, tetapi juga harus terimplementasi dalam setiap tugas sehari-hari,” pesan Indah Rahayuningsih.
Saat ini, ke-15 UPT yang lolos verifikasi unit eselon I akan menjalani verifikasi berjenjang oleh Inspektorat Jenderal (Itjen), oleh karena itu, para Kepala UPT (KaUPT) dan Tim Zona Integritas (ZI) harus tetap semangat dan yakin untuk meraih predikat WBK.
Meskipun fokus pembangunan Zona Integritas adalah penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang konkret, KaUPT dan Tim ZI juga harus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang langsung berdampak pada kebutuhan masyarakat. Peran penting pimpinan juga menjadi prioritas dalam mendukung terwujudnya WBK.
Terakhir, Indah Rahayuningsih mengingatkan kepada Tim ZI ke-15 UPT untuk bersiap menghadapi verifikasi oleh Itjen pada minggu depan.
Kabag Program dan Humas yang mendampingi menyampaikan bahwa 15 UPT tersebut antara lain Lapas Makassar, Rutan Jeneponto, Rutan Malino, Rutan Malino Rudenim Makassar, Rupbasan Makassar, Rutan Makassar, BHP Makassar, Rutan Soppeng, Rutan Sidrap, Rutan Enrekang, Rutan Makale, Bapas Palopo, Kanim Palopo, dan Rutan Masamba. (Sal)