Samarinda-Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445H/ 2024M, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda, Kanwil Kemenkumham Kaltim serahkan zakat fitrah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat pada Selasa (9/4/2024) malam.
Pengumpulan Zakat Fitrah, Infaq dan Shadaqoh di Rutan Samarinda sudah dilaksanakan mulai 3 April 2024 hingga menjelang Idul Fitri.
Rutan Samarinda memberikan fasilitas kepada Warga Binaannya untuk melaksanakan zakat fitrah karena merupakan hak manusia yang tidak dapat dipisahkan dalam melaksanakan ibadah sesuai agamanya masing-masing.
Melalui zakat fitrah, Warga Binaan dapat menyempurnakan ibadah Ramadhan mereka karena zakat fitrah termasuk rukun islam ke 5 sehingga kita sebagai umat muslim wajib melaksanakannya.” tutur Dedy.
Dedy selaku staf kepengurusan Masjid At-Tawwabin mengatakan bahwa zakat fitrah tahun ini sebesar 20.665.000 rupiah dan diberikan kepada 353 orang warga binaan yang berhak menerima.
“Zakat fitrah pada tahun ini alhamdulillah terkumpul 20.665.000 rupiah yang berasal dari petugas dan para Warga Binaan yang akhirnya dibagikan juga kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tidak pernah dikunjungi oleh keluarga, WBP yang membutuhkan, guru besar Rutan Samarinda, dan pengurus masjid/Amil, kemudian sisa dari pada penyaluran kepada warga binaan akan di salurkan kembali kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” jelasnya
Sebelumnya, telah dilakukan pendataan kepada Warga Binaan yang betul-betul sangat membutuhkan atau masuk dalam kategori yang berhak menerima untuk kemudian disalurkan zakat fitrah tersebut.” imbuhnya.
Melalui kegiatan zakat fitrah ini diharapkan dapat membersihkan diri serta meningkatkan ketakwaan Warga Binaan kepada Allah SWT. (Sal)