Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) melakukan tes urine, Jumat (5/4/2024).
Kegiatan tes urine ini merupakan langkah-langkah progresif dan serius upaya pemberantasan narkoba serta sebagai wujud keseriusan komitmen pemasyarakatan perang melawan Narkoba.
Pelaksanaan tes urine ini disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Heri Azhari, BNN Kota Samarinda, TNI/Polri setempat dan Tim SatopsPatnal Divisi PAS.
Kepala Rutan Samarinda, Jul Herry Siburian mengatakan, pegawai Rutan Samarinda akan dipastikan bersih dari Narkoba. Jika ada yang positif dirinya tak segan-segan akan memberikan sanksi.
Selain itu, dengan hasil tes urine pegawai Rutan Samarinda yang terbukti negatif, Karutan berharap para petugas/pegawai Rutan Samarinda dapat menjadi contoh bagi warga binaan agar menjauhi dan tidak terjerumus dalam lingkaran bahaya narkoba.
“Dengan tegas kami akan menindak pegawai yang terbukti positif Narkoba, ini merupakan bentuk keseriusan Rutan Samarinda untuk melawan peredaran narkoba di dalam Lapas/Rutan,” tegasnya.
”Puji Tuhan, dari 91 pegawai Rutan Samarinda yang menjalani tes urine malam ini tidak ada yang menggunakan narkoba. Hasil tesnya semua negatif,” ungkapnya.
Jul mengatakan, semua hasil tes urine para pegawai dan dicatat dan didokumentasikan. ”Tes urine ini juga dalam rangka deteksi dini untuk menciptakan suasana rutan yang aman dan kondusif. Komitmen kami adalah bahwa seluruh pegawai dan Rutan Samarinda itu zero narkoba,” pungkasnya. (Sal)