Samarinda-Menuju peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan negara (Rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) di Indonesia terus berbenah.
Salah satunya adalah dengan melakukan razia secara serentak pada blok dan hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia dilakukan untuk mewujudkan Lapas/Rutan/LPKA yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar), dengan melibatkan aparat penegak hukum (APH) setempat.
Dalam rangkaian peringatan HBP ke-60 tahun 2024, Rutan Kelas IIA Samarinda Kanwil Kemenkumham Kaltim menjalankan kegiatan razia dan tes urine dengan mengundang personil kepolisian dari Polsek Sempaja, prajurit TNI dari Koramil, petugas BNN Kota Samarinda, serta Tim Satops Patnal Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Kaltim pada Jumat (5/4/2024).
Kegiatan dimulai pukul 22.00 WITA dengan apel siaga dan gabungan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltim, Heri Azhari, diikuti oleh seluruh petugas Rutan Samarinda beserta jajaran BNN Kota Samarinda, APH, dan Satopspatnal PAS Kaltim.
“Razia harus dilaksanakan sesuai dengan SOP dengan tetap mengutamakan nilai kesopanan dan kemanusiaan agar berjalan dalam keadaan aman dan kondusif,” pesan Kadivpas Kaltim Heri Azhari.
Setelah melaksanakan apel siaga, petugas Rutan Samarinda beserta tim langsung bergerak bersama-sama menuju blok hunian. Penggeledahan dilakukan secara bergantian pada masing-masing blok hunian, baik blok hunian pria maupun wanita, tanpa terkecuali.
Penggeledahan dilakukan secara detail dan cepat menyisir ke seluruh sudut ruangan yang dicurigai dimanfaatkan WBP sebagai tempat persembunyian barang terlarang. WBP juga digeledah satu per satu sebelum ruangan steril untuk dilakukan penggeledahan kamar hunian.
Pelaksanaan penggeledahan kamar dan blok hunian berlangsung dengan tertib dan lancar. Petugas berhasil menyita barang-barang yang berpotensi disalahgunakan sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban. “Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan barang terlarang ataupun obat-obatan terlarang,” ujar Heri Azhari.
Setelah penggeledahan, untuk mewujudkan Rutan Zero Narkotika, kegiatan hari itu ditutup dengan pelaksanaan tes urine kepada petugas dan WBP. Tes urine dilakukan kepada 91 pegawai dan 29 WBP secara acak, dengan hasil menunjukkan negatif.
Diharapkan dengan sinergitas yang baik antara jajaran Rutan Samarinda dan BNNP Kaltim, mereka dapat terus bersama-sama berkomitmen untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta menciptakan Rutan Samarinda bersih dari Narkoba. (Sal)