Free Porn
xbporn
Selasa, 24 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulawesi Selatan Raih Penghargaan Terbaik II

Kemenkumham Sulawesi Selatan Raih Penghargaan Terbaik II

Jakarta-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan kinerja positif dengan meraih Penghargaan Terbaik II Sekretariat Wilayah dalam Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum untuk Kategori Provinsi Sedang (14-26 Kabupaten/Kota).

Penghargaan ini diberikan dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM R.I oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Republik Indonesia pada hari Kamis, 22 Februari 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum HAM, Hernadi, Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati, serta Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Agry Caesar, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM dengan tema “Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Berdampak”.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I., Reynhard SP Silitonga, kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum HAM, Hernadi, yang disaksikan oleh Kepala BSK Hukum dan HAM R.I., Y. Ambeg Paramarta. Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, Staf Ahli, Staf Khusus dan Penasehat Kehormatan Menteri, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan para Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Bhakti BSK Kumham yang Pertama, dimana sehari sebelumnya dilaksanakan Dialog Publik “Policy Talks” bersama para ahli yang juga melibatkan seluruh Kantor Wilayah di Indonesia dan masyarakat.

Dalam laporannya, Kepala BSK Hukum dan HAM R.I., Y. Ambeg Paramarta, menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2023 tentang Kemenkumham, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) memiliki fungsi antara lain melakukan analisis serta memberikan rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM, serta koordinasi dan sinkronisasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM.

Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) tersebut bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Kumham, termasuk penguatan di Kantor Wilayah. Kegiatan ini meliputi dua agenda utama: pertama, Penyampaian Materi tentang siklus kebijakan dan peran dari Kantor Wilayah oleh Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, LAN Tri Widodo Wahyu Utomo; kedua, Sosialisasi enam pedoman teknis sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan BSK Kumham yang akan dilaksanakan di Kantor Wilayah yang disampaikan oleh Pimpinan Tinggi Pratama BSK Kumham.

Dalam sambutannya, Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I., Reynhard SP Silitonga, menekankan pentingnya tema Rakor kali ini, yaitu “Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Berdampak”. Reynhard menyoroti perlunya kerja sama antara BSK Kumham dengan Sekretariat Jenderal dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya para Analis Kebijakan serta fungsional lainnya, yang memiliki kemampuan analitis yang baik serta menambah jumlah SDM agar memadai untuk meningkatkan kualitas kebijakan di Kementerian Hukum dan HAM.

Menurutnya, untuk menghasilkan kebijakan yang tepat, diperlukan data yang akurat. Ketersediaan data yang melimpah di era informasi sekarang harus diolah secara maksimal untuk menjadi landasan yang tepat bagi kita, dalam merumuskan kebijakan yang akurat dan bermanfaat. Sudah saatnya, kita memutuskan sesuatu berdasarkan data dan bukti-bukti di lapangan. Dengan melihat data lapangan yang faktual, kita dapat menentukan langkah terbaik untuk mencapai dampak optimal yang diinginkan. Untuk itu, diperlukan integritas dan kejujuran dalam proses pengambilan data.

Rakor kali ini merupakan salah satu upaya penting bagi BSK Hukum dan HAM dalam melakukan penguatan baik dari sisi substansi teknis maupun teknis operasional kepada para pengampu/pelaksana kebijakan (policy implementer) guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU