Free Porn
xbporn
Rabu, 25 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaBuronan Kasus Pembalakan Liar, Adelin Lis Tertangkap di Singapura

Buronan Kasus Pembalakan Liar, Adelin Lis Tertangkap di Singapura

Jakarta-Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, membenarkan buronan kasus pembalakan liar Adelin Lis tertangkap di Singapura. Adelin Lis tertangkap menggunakan paspor palsu atas nama Hendro Leonardi ketika memasuki Singapura, pada Maret 2021

Oleh karena itu, Eben Ezer menyebutkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura segera memulangkan buronan tersebut.

“Jaksa Agung meminta Adelin Lis segera dibawa ke Jakarta. Tim Kejagung di Singapura sudah standby di sana untuk pemulangan. Dan harus dibawa ke Jakarta, tidak boleh ke tempat lain,” kata Eben Ezer Simanjuntak sebagaimana keterangan tertulisnya, pada Rabu (16/6/2021) malam.

Sejak mendapatkan kabar tersebut, Kejagung langsung bergerak cepat bersama KBRI melobi Pemerintah Singapura agar mendeportasi Adelin Lis yang pernah dua kali melarikan diri.

“Jaksa Agung Burhanuddin menolak keinginan Adelin Lis, karena penegakan hukum merupakan kewenangan mutlak Kejaksaan Agung. Burhanudin memerintahkan KBRI untuk mendeportasi Adelin Lis  ke Jakarta,” kata Leonard.

Buronan Sejak 2008

Adelin Lis merupakan buronan sejak 2008. Bahkan, ia masuk dalam daftar red notice Interpol. Jaksa Agung berniat untuk menjemput langsung Adelin Lis tertangkap di Singapura.

Adelin Lis menerima vonis 10 tahun penjara pada 2008. Sebab kasus pembalakan liar. Namun, saat kejaksaan mengesekusinya atas vonis bersalah kasus pembalakan liar. Ia kabur ke luar negeri mengganti namanya menjadi Hendro Leonardi.

Buronan kakap kasus pembalakan liar hutan ini tengah Kejaksaan Agung upayakan agar otoritas keamanan Singapura mendeportasi Adelin Lis ke Indonesia. Penegak hukum Singapura menangkap Adelin atas kasus pemalsuan paspor. Ia bersalin nama menjadi Hendro Leonardi dan denda US$ 14 ribu pada 9 Juni 2021silam.

Raja Kayu Penggerak Ekonomi Sibolga

Penguasaan sektor hulu dan hilir ini menjadikan usaha keluarga Lis sebagai raja perkayuan Sumatra dan menjadi penggerak utama ekonomi Kota Sibolga.

Keluarga ini juga memasuki bisnis perkebunan dan perhotelan. Namun, bisnis kayu yang menjerumuskan Adelin Lis akibat tuduhan perambahan hutan di luar wilayah haknya.

Adelin Lis adalah Direktur Keuangan PT KNDI dan Direktur Utama di PT Rimba Mujur Mahkota, suatu perusahaan perkebunan. Ia terkena kasus pembalakan liar yang dituduhkan ke PT KNDI.

Setelah sempat kabur, ia tertangkap di Beijing pada bulan September 2006, setelah sebelumnya dilakukan pencarian oleh Kepolisian Daerah Sumatra Utara. Saat itu namanya sudah santer sebagai cukong perkayuan, baik legal maupun ilegal.

Namanya benar-benar mencuat ke tingkat nasional setelah Pengadilan Negeri Medan membebaskannya dari segala tuduhan pembalakan liar. Akibat keputusan ini serta sejumlah kejanggalan yang menyertainya.

Nama Adelin Lis dari situs Kejaksaan Negeri Medan tertera beralamat di Jalan Hang Jebat Nomor 6 Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Ia sebagai Direktur Keuangan/ Umum PT. Keang Nam Development Indonesia. (Rio)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU