Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kerja Usulan WBBM 2024. Kegiatan ini berlangsung dari 31 Januari – 3 Februari 2023 di Hotel Aryaduta Bandung.
Kanwil Kemenkumham Sulsel mengirimkan 16 orang anggota Tim ZI yang dipimpin Kakanwil Liberti Sitinjak.
Kepala Biro Perencanaan Kemenkumham, Ida Asep Somara dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan Pembangunan ZI satuan kerja menuju WBBM dan memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan Pembangunan ZI agar menghasilkan data dukung sesuai dengan pedoman dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Kemudian, melakukan evaluasi dan perbaikan catatan rekomendasi atas laporan hasil evaluasi Pembangunan ZI dan memastikan kelangkapan dan validitas data dukung pelaksanaan Pembangunan ZI
Kepala Badan Strategi Kebijakan, Ambeg Y. Paramarta mengatakan, Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas tidak hanya bermakna sebagai perubahan dalam struktur formal internal birokrasi saja, melainkan lebih kepada bagaimana birokrasi dapat memberikan nilai tambah dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Dia memberikan arahan agar seluruh Satker yang diusulkan menuju WBBM melakukan perbaikan kedepannya. Arahan tersebut diantaranya berdasarkan evaluasi dari KemenPAN RB, masalah utama yang dihadapi oleh satker adalah ‘Kurangnya pengetahuan dan pemahaman tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mulai dari system perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja”.
Oleh karenanya menjadi tugas dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan UKE I terkait untuk memberikan pemahaman dan melakukan sosialisasi kepada seluruh satker atas dokumen perencanaan yang telah disusun.
Selanjutnya Satker perlu mendapat penguatan terkait Benturan Kepentingan, Manajemen Risiko, dan Penanganan Pengaduan, serta Pemenuhan Data Dukung Pembangunan ZI dari
Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal; Sesuai arahan Presiden bahwa Reformasi
Birokrasi dan Pembangunan ZI harus memberikan “Dampak yang dirasakan oleh Masyarakat” maka Rencana Aksi dan Inovasi yang dibuat harus menggambarkan upaya untuk memberikan kemudahan kepada Masyarakat dalam menerima layanan Kemenkumham
Juga dalam Upaya meningkatkan jumlah satker yang akan mengikuti kontestasi WBK/WBBM maka perlu dipertimbangkan oleh TPM terkait “Kebijakan Pembatasan
Kuota Kontestasi”. Hal ini dapat mengakomodir satker yang telah memenuhi syarat untuk ikut dalam kontestasi dan Yang perlu pula diperhatikan oleh TPM maupun Satker adalah terkait Penentuan Jumlah Responden Survei SPAK – SPKP.
Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Penerapan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB, Kamaruddin menyampaikan, permasalahan umum gagalnya mendapatkan predikat WBK/WBBM dikarenakan LKE tidak didukung bukti lengkap (cukup dan relevan), Hasil survei eksternal tidak memenuhi batas minimal IPKP dan IPAK, Inovasi (terobosan) yang dibangun menuju WBK-WBBM cenderung stagnan (tidak berkelanjutan), Pemetaan risiko belum mencakup keseluruhan layanan utama/kegiatan strategis, Penerapan manajemen kinerja yang belum baik dan Implementasi SPBE belum terintegrasi sehingga belum mampu mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.
Pada kegiatan ini, Kakanwil turut didampingi Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala bagian Program dan Humas Khomaini, Kabid HAM Utari Sukmawaty, Kasubag PP Fajrin dan Kasubag Pelayanan KI Feni Feliana. (Sal)