Mamuju-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Marasidin, menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sulbar untuk Periode 2019-2024 pada Rabu (20/12/2023).
Pengambilan Sumpah/Janji dilakukan oleh Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, terhadap dua anggota, yakni Dharman Ardi, S.Sos, dan Yulianti, S.ST di Kantor DPRD Sulbar.
Suraidah Suhardi menyatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PAW ini merupakan tanggung jawab dan pengabdian yang membutuhkan komitmen sungguh-sungguh dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kehadiran pejabat baru kini menjadi bagian tak terpisahkan dari lembaga penyelenggara pemerintahan daerah dan partai politik. Saya berharap mereka mampu menjadi instrumen untuk menguatkan fungsi keduanya,” ujarnya.
Suraidah berharap setelah dilantik, dua anggota DPRD Sulbar ini akan menjalankan tugas sesuai fungsi yang telah diemban oleh anggota DPRD sebelumnya.
Pj. Gubernur Sulbar, Zudan Arief Fakrulloh, memberikan selamat kepada anggota dewan yang baru dilantik. Beliau berharap agar anggota dewan memiliki frekuensi sejalan dengan Pemerintah Daerah dan Instansi Vertikal Daerah untuk menciptakan masyarakat sejahtera dan bahagia.
Zudan Arif Fakrulloh meminta para anggota dewan dapat mengimplementasikan fungsi pengawasan karena hal ini dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, yang menyaksikan langsung pelantikan, berharap agar Anggota DPRD yang baru dilantik dapat mengemban tugas dengan baik.
“Semoga dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, mereka dapat melaksanakannya dengan baik dan benar untuk kepentingan masyarakat,” tambah salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah pimpinan Menkumham, Yasonna.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, Sekda Muhammad Idris, pimpinan Forkopimda Sulawesi Barat, Pimpinan Instansi Vertikal, dan para Kepala OPD lingkup Pemprov Sulbar. (Sal)