Free Porn
xbporn
Jumat, 19 September 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaSampai Hari Ketiga SKD Kemenkumham Sulsel, Nilai Tertinggi Peserta Capai 460 Lebih

Sampai Hari Ketiga SKD Kemenkumham Sulsel, Nilai Tertinggi Peserta Capai 460 Lebih

Makassar-Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Liberti Sitinjak memantau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang memasuki hari ketiga, Sabtu (11/11/2023). Sampai dengan hari ketiga tersebut, terdapat peserta yang mencapai nilai 460 lebih.

“Sampai dengan hari ketiga ini, sudah tidak ditemui lagi kendala teknis seperti hari Pertama kemarin, sehingga SKD terlaksana dengan lancar sesuai dengan jadwal yang telah dikeluarkan,” ujar Indah Rahayuningsih.

Indah Rahayuningsih juga memberikan apresiasi kepada seluruh panitia baik dari Kanwil Sulsel, Biro Kepegawaian Kemenkumham, BKN dan penyedia sarana dan prasarana yang telah bekerjasama dengan baik sehingga seluruh kendala teknis dapat diatasi.

Selanjutnya Indah Rahayuningsih menyoroti terkait peserta SKD yang sampai sejauh ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti ujian SKD ini.

“Dari pantauan kami setiap hari, di tiap sesi terdapat peserta yang mendapatkan nilai di atas 400, ini tentunya membahagiakan bagi kami, karena nantinya yang akan terus lanjut merupakan putra – putri yang memiliki kemampuan untelektual yang mumpuni dan bisa dipertanggungjawabkan,” terang Indah Rahayuningsih

Terakhir Indah Rahayuningsih berpesan kepada seluruh peserta untuk percaya kepada kemampuan diri sendiri, terus berdoa dan Minta restu Pada orang tua.

Usai sesi terakhir SKD di hari ketiga ini, Kepala Bagian Umum Basir tak henti – hentinya mengingatkan panitia untuk bekerja dengan penuh tanggungjawab dan humanis serta jangan berbuat sesuatu yang melanggar aturan seperti pesan Kakanwil Liberti Sitinjak untuk tidak melakukan gerakan – gerakan tambahan yang merugikan Pimpinan dan Organisasi.

Basir juga mengingatkan kepada para peserta untuk membaca ketentuan Pelaksanaan SKD seperti yang ada Pada pengumuman agar tidak ada lagi yang gagal Ikut ujian hanya karena melanggar ketentuan yang disyaratkan, seperti tidak membawa KTP maupun datang terlambat ke lokasi ujian.

Hal ini diingatkan oleh Kabag Umum karena sampai hari ketiga ini masih ada saja peserta yang lupa bawa KTP, terlambat datang, pakai pakaian yang tidak sesuai ketentuan dan lainnya. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU