Samarinda-Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Samarinda melakukan razia blok hunian dan tes urine kepada warga binaan dan petugas, Jum’at (13/10/2023).
Kegiatan itu menindaklanjuti Surat BNNP Kalimantan Timur Nomor B/98/IX/KA/HK.01/2023/BNNP perihal pelaksanaan deteksi dini dalam rangka extraordinary narkotika dan dalam rangka kegiatan Satopspatnal PAS di lingkungan Rutan Samarinda.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya di lingkup Rutan Samarinda agar terciptanya suasana yang kondusif, serta sebagai salah satu upaya nyata dalam meminimalisir masuknya benda-benda terlarang di dalam Rutan.
Diawali dengan apel siaga dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltim, Heri Azhari, kegiatan ini juga diikuti oleh petugas Rutan Samarinda beserta jajaran BNNP Kaltim dan Satopspatnal PAS Kaltim.
“Razia yang dilakukan harus sesuai dengan SOP dengan tetap mengedepankan nilai kesopanan dan Humanis agar terlaksana dalam keadaan aman dan kondusif,” pesan Kadivpas Kaltim Heri Azhari.
Setelah melaksanakan apel siaga petugas Rutan Samarinda beserta tim BNNP Kaltim dan Satopspatnal PAS Kaltim bergerak bersama-sama menuju blok hunian. Penggeledahan dilakukan secara bergantian pada masing-masing blok hunian, baik blok hunian pria maupun blok wanita digeledah tanpa terkecuali.
Kegiatan razia dan tes urine ini disaksikan langsung oleh kakanwil kaltim, Gun Gun Gunawan, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, pak arimin, Karutan Samarinda, Jul Herry Siburian dan Penyidik Pratama BNNP, Iptu Dwi Bowo.
Penggeledahan dilakukan secara detaiI dan gesit menyisir ke seluruh sudut ruangan yang dicurigai dimanfaatkan Warga Binaan menjadi tempat persembunyian barang terlarang. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pun tidak luput digeledah. Satu per satu WBP digeledah badan sebelum mensterilkan ruangan untuk dilakukan penggeledahan kamar huniannya.
“Pelaksanaan penggeledahan kamar dan blok hunian berlangsung dengan tertib dan lancar. Hasil dari penggeledahan adalah tidak ditemukan barang terlarang ataupun obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Petugas tetap menyita barang-barang yang berpotensi disalahgunakan sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Demi mewujudkan Rutan Zero Narkotika, kegiatan hari ini ditutup dengan pelaksanaan tes urine kepada petugas dan warga binaan,” ucapnya.
Hal ini, lanjutnya, guna memastikan bahwa tidak terdapat penyalahgunaan narkoba, sehingga dilakukan tes urine kepada 50 orang Warga Binaan secara acak dan kami lakukan tes urine kepada seluruh petugas Rutan Samarinda.
“Hari ini juga telah dilaksanakan tes urine, berdasarkan hasilnya yang telah dilakukan kepada petugas maupun warga binaan menunjukkan hasil negatif”. Tutup Heri Azhari. (Sal)