Free Porn
xbporn
Senin, 4 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKepala BKN: Ada Sebanyak 97.000 Data PNS Tergolong Misterius

Kepala BKN: Ada Sebanyak 97.000 Data PNS Tergolong Misterius

Jakarta-Badan Kepegawaian Negara mengungkapkan banyak data Pegawai Negeri Sipil belum diperbarui. Bahkan kumpulan data para abdi negara itu selama ini ada yang palsu.

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana mengungkapkan, ada sebanyak 97.000 data Pegawai Negeri Sipil (PNS) tergolong misterius.

“Pemerintah membayar gaji kepada mereka. Tetapi setelah ditelusuri tidak ada orangnya,” ujarnya dilansir dari youtube Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (24/5/2021).

“Datanya masih perlu dimutakhirkan dan masih banyak juga data-data yang palsu. Pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri. Hasilnya apa? Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya dan membayar iuran pensiun. Tapi tidak ada orangnya,” ungkapnya lagi.

Database PNS dimutakhirkan sudah 19 tahun lalu supaya menjadi lebih akurat. Meski, masih banyak PNS yang belum melakukan pendaftaran ulang data diri. Setelah beberapa tahun kemudian baru PNS mengajukan diri mendaftar ulang.

“Sejak merdeka kita baru dua kali memutakhirkan data ASN. Pertama tahun 2002 itu dilakukan melalui daftar ulang PNS dengan sistem yang masih manual. Kemudian pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS,” tutur Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.

“Kita sudah melakukannya melalui elektronik,” imbuhnya lagi.

Tak ayal, tujuan BKN meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM), untuk memperbaiki database PNS. Supaya para PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. PNS juga dapat melakukan perubahan data sendiri.

Menurut Bima Haria Wibisana, PNS tidak perlu menunggu BKN melakukan update data. Setiap waktu dapat dilakukan oleh masing-masing PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN). 

“Mengapa begitu? Karena orang yang paling berhak atas datanya adalah PNS yang bersangkutan,” tuturnya.

“Data kepegawaian akan berkontribusi terhadap database ASN Nasional. Dan akhirnya akan menjadi satu database nasional melalui pemutakhiran data mandiri ini,” imbaunya lagi. (Juan)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU