Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaIni Tiga Aspek yang Bakal Jadi Potensi Masalah di Pemilu 2024

Ini Tiga Aspek yang Bakal Jadi Potensi Masalah di Pemilu 2024

Jakarta-Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan ada tiga potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024. Potensi permasalahan pertama ada pada aspek penyelenggara pemilu. Beberapa masalah meliputi pemutakhiran data pemilih; pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara; atau beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi. Selain itu belum optimalnya sinergi antara Bawaslu dan KPU terkait Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) juga berpotensi menimbulkan masalah.

“Data pemilih ini banyak sekali masalah, sampai-sampai satu keluarga beda TPS (tempat pemungutan suara) saja malah sampai marah-marah. Begitu juga surat suara, itu banyak permasalahannya misalnya kekurangan surat suara dari TPS A ke TPS B itu juga bisa menimbulkan masalah,” katanya dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Permasalahan kedua bersumber dari aspek peserta pemilu seperti masih maraknya politik uang, belum optimalnya tranparansi pelaporan dana kampanye, netralitas ASN (aparatur sipil negara), dan penggunaan APK (alat peraga kampanye) yang tidak tertib. Lalu, Bagja melanjutkan, potensi permasalahan ketiga dari aspek pemilih.

“Seperti kesulitan pemilih dalam menggunakan hak pilih, ancaman dan gangguan terhadap kebebasan pemilih, dan penyebaran berita hoaks dan ‘hate speech‘. Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan hoaks dan hate speech akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi,” jelasnya.

Dia menegaskan, dalam mengidentifikasi tiga aspek permasalahan, Bawaslu pun melakukan upaya pencegahan melalui berbagai bentuk dan jenis strategi yang membutuhkan kerja sama lintas instansi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat luas. Bawaslu akan melakukan identifikasi kerawanan seperti membuat indeks kerawanan pemilu (IKP), melakukan program pendidikan politik dan memperluas pengawasan partisipatif. (Ina)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU