Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Jabar Fasilitasi Penyerahan Aset KPK Kepada Kemenkumham RI

Kanwil Jabar Fasilitasi Penyerahan Aset KPK Kepada Kemenkumham RI

Bandung-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yang berhasil diamankan
dalam sejumlah kasus korupsi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Serah terima BMN ini dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Menkumham Yasonna H. Laoly.di Aula Kanwil Kemenkumham Jabar, Jl. Jakarta No. 27 Bandung, Rabu (12/7/2023).

Turut hadir Dirjen PAS Reynhard SP. Silitonga, Kepala Biro Pengelolaan BMN Novita Ilmaris, Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan, Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Asep Guntur Rahayu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Jabar, Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Jawa Barat, Kepala Rupbasan Samarinda Dony Setiawan.

Serah terima ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan aset negara yang telah disalahgunakan oleh para koruptor.

Penyerahan ini dilakukan dalam rangka Penetapan Status Penggunaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 59/KM.6/2023 dan Nomor 72/KM.6/2023 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Adapun objek yang diserahkan KPK kepada Kemenkumham R.I berupa 2 bidang tanah, bangunan gudang, bangunan mess dan kanopi di Kelurahan Cigondewah Kaler, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat serta 2 unit kendaraan mobil.

Menkumham R.I Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan, objek yang akan diserahkan KPK kepada Kemenkumham akan digunakan sebaik-baiknya untuk Rupbasan Kelas I Bandung dan Rupbasan Samarinda.

“Semoga sinergitas ini dapat terus berjalan dengan baik. Kepada Kakanwil Jawa Barat dan Kakanwil Kalimantan Timur saya titipkan untuk menjaga amanah ini dengan baik dan selalu menjunjung tinggi integritas demi nama baik Kementerian Hukum dan HAM,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPK R.I Firli Bahuri dalam kuliah umumnya menyampaikan semua pihak sepakat bahwa korupsi adalah musuh kita bersama. Korupsi kejahatan serius, negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara akibat korupsi. Tindak pidana korupsi bukan hanya
kejahatan merugikan keuangan negara. Bukan hanya merugikan perekonomian negara.

“Tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” imbuhnya.

“Kenapa terjadi korupsi? Dikarenakan adanya keserakahan, kesempatan, kebutuhan, rendahnya hukuman pada pelaku korupsi,” sambungnya.

Firli mengajak kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk melakukan telaahan dan kajian terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan. Sistem yang baik adalah sistem yang tidak memberikan celah sedikitpun kesempatan.

“KPK sudah 20 tahun lebih berkecimpung dalam pemberantasan korupsi, tetapi KPK akan tetap bekerja secara profesional. KPK tidak akan lelah memberantas Korupsi. Hal yang penting dilakukan KPK dalam memberantas korupsi yaitu dengan melalui pendidikan, Pencegahan melalui perbaikan sistem, Penindakan profesional, tegas dan
tidak pandang bulu. Keinginan KPK kedepan Indonesia bebas dari korupsi untuk itu mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan impian tersebut,” tutupnya. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU