Free Porn
xbporn
Rabu, 12 Maret 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenkumham Sulbar Dukung Penataan BMN

Kemenkumham Sulbar Dukung Penataan BMN

Mamuju-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kakanwil Kemenkumham Sulbar) Parlindungan menyebut akan terus mendukung kebijakan dalam penataan Barang Milik Negara (BMN) di jajarannya.

Hal itu disampaikannya usai mengikuti sosialisasi implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara virtual di ruang rapat oemar seno adji Kanwil Kemenkumham Sulbar, Selasa (23/5/2023).

“Saat ini di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat tengah berupaya mamaksimalkan penataan BMN sesuai aturan yang berlaku,” ucap salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna.

Menurutnya, BMN memerlukan pengelolaan secara khusus, meskipun pengelolaan terhadap BMN yang berfungsi khusus, belum diatur dalam peraturan perundang-undangan
Parlindungan menambahkan, penataan BMN sesuai Aturan merupakan salah satu program di Kementerian Hukum dan HAM.

“Sebagai wujud komitmen yang harus dijalankan dan dipertanggung jawabkan dalam penggunaannya,” tambahnya didampingi Kepala Divisi Administrasi, Slamet Pramoedji.

Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Setjen Kemenkumham, Novita Ilmaris saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan Kemenkumham dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya didukung dengan perangkat kesisteman, sarana, dan prasarana yang merupakan BMN yang memiliki spesifikasi dan fungsi tertentu.

“Sehingga perlu dilakukan kewaspadaan terhadap risiko rawan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Sementara itu , Permenkumham Nomor 8 Tahun 2023, Novita menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan BMN guna terwujudnya efektivitas, efisiensi, dan optimalisasi penggunaan anggaran.

Novita berharap dengan adanya Permenkumham tersebut akan berkontribusi positif dalam pengelolaan Barang Milik Negara di seluruh unit di jajaran Kementerian Hukum dan HAM. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU