Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKakanwil Kemenkumham Sulbar Ikuti Upacara HBP ke-59 dan Halal Bihalal

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Ikuti Upacara HBP ke-59 dan Halal Bihalal

Polewali-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar), Parlindungan mengajak jajaran Pemasyarakatan di Sulawesi Barat untuk menjadikan momentum Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 dapat mengilhami insan Pemasyarakatan ke arah yang lebih baik lagi.

Hal itu disampaikan Parlindungan usai mengikuti upacara Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 bersama Forkopimda Kabupaten Polewali Mandar dan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali secara virtual di Aula Lapas Polewali, Selasa (2/5/2023).

Menurtunya, seluruh jajaran Pemasyarakatan harus mampu bertransformasi menjadi Pemasyarakatan yang lebih baik. Hal ini sebagai sebagai wujud komitmen Pemerintah Indonesia menempatkan Pemasyarakatan sebagai salah satu subsistem peradilan pidana Indonesia.

Di tempat terpisah, pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri secara virtual oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan bersama sejumlah Pimti Pratama di jajaran Divisi Pemasyarakatan di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dalam sambutannya, menyampaikan momentum hari Pemasyarakatan tahun ini untuk mengukuhkan kembali apa yang akan menjadi komitmen dalam mencapai tujuan Pemasyarakatan ke depan.

Tanggal 27 April 1964 merupakan salah satu momen penting yang tercatat dalam sejarah Indonesia, Yasonna mengatakan bahwa pada tanggal tersebut menjadi momen dimana konferensi jawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad- abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan.

“Pada hari ini kita menjadi saksi bersama, bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah kita kawal untuk mencapai tujuan luhur Beringin Pengayoman,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang telah disahkan menjadi komitmen untuk menempatkan Pemasyarakatan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak baik Pemerintah Pusat maupun daerah, sektor swasta, serta civil society organization yang telah membantu dan bekerjasama dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Ini adalah bentuk nyata dari sinergitas dan kolaborasi dari seluruh elemen dalam mewujudkan tujuan Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Yasonna mengajak kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan instropeksi diri dan segera bergerak melakukan pembenahan. Untuk memulai langkah-langkah perbaikan tersebut, lanjut Yasonna diperlukan sebuah kata kunci yaitu “KOMITMEN”, yang akan menjadi pondasi, benteng, dalam mengaplikasikan niat baik untuk melakukan pembenahan diri.

“Pelibatan masyarakat tentunya akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation pada upaya pemulihan konflik pelanggar hukum dengan masyarakat secara inklusif,” katanya.

Di upacara sekaligus halal bihalal ini, Yasonna juga menyampaikan, kegiatan ini diharapkan dapat dimaknai sebagai momentum untuk saling memaafkan, instropeksi diri dan memperkuat tali silaturahmi.

“Sebagai abdi negara, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi sehingga akan optimal dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya mengajak seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk mulai fokus bekerja, tetap semangat dan mari kita bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga menjadi institusi yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” pungkasnya. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU