Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKanwil Kemenkumham Sulbar Ikut Susun Naskah Akademik Ranperda Mamuju Tengah

Kanwil Kemenkumham Sulbar Ikut Susun Naskah Akademik Ranperda Mamuju Tengah

Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) melaksanakan rapat penyusunan naskah akademik Ranperda Kabupaten Mamuju Tengah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Aula B Kantor Bupati Mamuju Tengah, Senin (10/4/2023) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Asisten I Bupati Mamuju Tengah H. Bahri menyampaikan, rapat finalisasi penyusunan naskah akademik Ranperda Kab. Mamuju Tengah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai bentuk pembangunan hukum yang berkualitas.

Pertemuan tersebut menghasilkan fokus pembahasan dalam rapat kali ini adalah di BAB II terkait kajian teoritis dan praktek empiris khususnya pada hasil analisa tipologi terkait pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan ratio pertumbuhan pajak daerah dan rertribusi daerah di kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2017-2022.

Khusus untuk retribusi jasa usaha, untuk objek jasa usaha penyediaan tempat kegiatan usaha berupa pasar grosir, pertokoan dan tempat kegiatan usaha lainnya dihapus karena objeknya belum tersedia di Kabupaten Mamuju Tengah. Untuk saat ini belum tersedia pasar grosir maupun pertokoan yang merupakan milik pemerintah daerah.

Selain itu, penyediaan tempat pelelangan ikan, ternak, hasil bumi dan hasil hutan termasuk fasilitas lainnya dalam tempat pelelangan juga dihapus karena belum tersedia objek retribusinya.

Khusus untuk pelayanan Rumah Potong Hewan ternak dihapus karena objeknya belum tersedia di Kabupaten Mamuju Tengah. Untuk saat ini belum tersedia Rumah Potong Hewan milik pemerintah daerah.

Penyelenggaraan rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan, Sekretaris Inspektorat, Dinas PUPR, Sekretaris Dinas Pariwisata, Kepala Satpol PP, Kepala Bidang Pendapatan BPKAD, dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah bersama Tim Penyusun dari Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan menegaskan, jajarannya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Pemerintah daerah di Sulawesi Barat dalam hal penyusunan produk hukum daerah.

Parlindungan menilai, jajarannya berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pembangunan hukum.

“Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembentukan dan fasilitasi produk hukum,” kata salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya, Rabu (12/4/2023). (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU