Free Porn
xbporn
Selasa, 5 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaKemenperin: Penyuluh Perindag Kompeten Jadi Ujung Tombak Daya Saing IKM

Kemenperin: Penyuluh Perindag Kompeten Jadi Ujung Tombak Daya Saing IKM

Jakarta-Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian Arus Gunawan mengungkapkan pentingnya pengembangan Penyuluh Perindag agar semakin kompeten melalui penyusunan standar kompetensi serta ujian kompetensi untuk membuktikan kualitasnya.

“Industri kecil menengah (IKM) menjadi motor pendorong pada pertumbuhan ekonomi yang berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja. Dalam pengembangan IKM di daerah, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (Penyuluh Perindag) menjadi ujung tombak yang berperan sebagai one stop solution bagi IKM,” kata Agus di Jakarta, Minggu (2/4/2023) seperti dilansir kemenperin.go.id.

Lebih lanjut lagi ia menjelaskan, standar kompetensi Penyuluh Perindag terdiri dari kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural. Kompetensi tersebut dibuktikan melalui uji kompetensi yang mengacu pada pengembangan kompetensi yang disusun Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan SDM Aparatur Kemenperin.

“Mereka perlu membekali diri dengan berbagai kompetensi agar dapat memberikan pendampingan tidak hanya terkait teknis produksi, namun juga terkait tren pasar dan serta membantu akses pasar baik pasar lokal maupun internasional. Para Penyuluh Perindag juga dapat memfasilitasi kolaborasi antara pelaku IKM dengan pihak lain, seperti universitas, lembaga riset, atau mitra bisnis. Kolaborasi ini dapat membuka peluang pengembangan produk dan peningkatan daya saing IKM,” papar Arus.

Di sisi lain, Kemenperin telah memiliki Sistem Informasi Pendidikan dan Pelatihan Aparatur (SIPPA). Sistem ini berfungsi untuk pengembangan database Jabatan Fungsional Kemenperin, dengan dashboard E-Jafung yang dikembangkan melalui fitur Pelatihan dan Uji Kompetensi. Saat ini, sudah ada 305 Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag (PFPP) yang terdaftar di dalam sistem SIPPA.

Di Indonesia, IKM selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat. Peran penting sektor IKM terlihat dari penyerapan jumlah tenaga kerja yang mencapai 12,39 juta orang atau menyumbang 66,25% dari total tenaga kerja di sektor industri. Selain itu, jumlah IKM sudah menembus hingga 4,4 juta unit usaha atau menjadi sektor mayoritas (99,7%) dari total unit usaha di Indonesia pada tahun 2022. (Ina).

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU