Medan-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Provinsi Sumut di Hotel Four Points by Sheraton Medan, Senin (27/3/2023).
Rakor tersebut dalam rangka optimalisasi penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan pengawasan audit kepatuhan oleh Majelis Pengawas Notaris (MPN) serta penguatan tugas dan fungsi dalam pemeriksaan protokol notaris dan pemeriksaan laporan pengaduan dari masyarakat.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi. Dalam sambutannya, dia menyampaikan bahwa notaris merupakan pejabat yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya yang diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris untuk kepentingan pelayanan masyarakat.
“Harapan masyarakat kepada Notaris tentunya untuk mendapatkan pelayanan hukum yang benar-benar dapat menjamin kepastian hukum serta dapat dipertanggungjawabkan menyebabkan pemerintah harus dapat mewujudkannya melalui peningkatan pembinaan dan pengawasan tugas serta fungsi notaris yang menjadi tugas dari Majelis Pengawas,” tegasnya.
Mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme, Imam menjelaskan, Notaris sebagai salah satu pihak pelapor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Notaris wajib menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa, yang ditegaskan kembali dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 9 Tahun 2017 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Bagi Notaris.
“Di sinilah peran Majelis Pengawas Wilayah atau Majelis Pengawas Daerah Notaris yang khusus di Sumatera Utara ada 11 yang diharapkan dapat melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan Notaris secara maksimal dalam rangka menertibkan administrasi Notaris terkait penerapan prinsip mengenali pengguna jasa notaris maupun terkait jumlah pengaduan masyarakat terhadap Notaris sehingga dapat meminimalisir dan bahkan mencegah terjadinya kemungkinan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas Notaris,” katanya lagi.
Turut hadir dalam pembukaan kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi beserta pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, dengan peserta berasal dari anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW), Majelis Pengawas Daerah (MPD) Wilayah Provinsi Sumatera dan unsur akademisi. (Sal)