Free Porn
xbporn
Kamis, 26 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaRutan Kelas IIB Dumai, Bentengi Mental dan Pertahanan Diri Melalui Kempo

Rutan Kelas IIB Dumai, Bentengi Mental dan Pertahanan Diri Melalui Kempo

Dumai-Selain tata nilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yaitu PASTI, Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif, para petugas pemasyarakatan juga harus membekali diri dengan kemampuan fisik yang cakap. Kemampuan fisik yang dimaksud adalah keahlian beladiri sebagai bagian dari upaya bertahan dan melindungi diri.

Namun yang perlu digaris bawahi, kemampuan beladiri tersebut bukanlah untuk melakukan kekerasan pada warga binaan pemasyarakatan (WBP) melainkan untuk pertahanan diri dan persiapan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Rutan Kelas IIB Dumai menaruh perhatian penting pada aspek kemampuan yang dimiliki oleh setiap petugasnya. Rutan yang terletak di Jalan Pemasyarakatan, No. 01, Bumi Ayu, Dumai, ini memiliki pegawai sebanyak 85 orang, dan warga binaan sebanyak 1.038 orang. Meskipun jumlah petugas sangat sedikit ketimbang warga binaan, namun pelayanan yang diberikan tetaplah harus maksimal. Itulah sebabnya baru-baru ini, tepatnya pada 26 Oktober 2022, Rutan Kelas IIB Dumai mengagendakan Seni Beladiri Kempo sebagai bagian dari program pembinaan dan peningkatan kualitas bagi petugasnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel Panjaitan, Amd. IP., SH., MM, mengungkapkan sejauh ini Rutan Kelas IIB Dumai selalu berupaya menyelenggarakan program peningkatan kualitas kesehatan bagi petugas. Beberapa diantaranya adalah olahraga kempo, senam rutin setiap minggu, pengecekan kesehatan bagi petugas bekerja sama dengan dinas kesehatan dan pemberian vitamin.

“Kempo merupakan salah satu seni beladiri yang melatih pertahanan diri dan mental. Kempo juga sangat baik untuk kesehatan dan perlindungan diri. Dengan keahlian kempo, petugas pengamanan Rutan Kelas IIB Dumai memiliki bekal untuk membentengi diri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, keistimewaan kempo adalah seni bela diri yang tidak boleh menyerang terlebih dahulu sebelum diserang. Hal ini terkait dengan tugas Pemasyarakatan yang tidak boleh melakukan kekerasan terhadap warga binaan,” papar Pance terkait latar belakang Kempo di Rutan Kelas IIB Dumai.

Pance menambahkan, semangat menjadikan kempo sebagai bagian dari kegiatan di Rutan Kelas IIB Dumai juga beriringan dengan jabatan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sebagai Ketua Federasi Kempo Indonesia.

Lebih lanjut lagi ia menjelaskan pembekalan cabang beladiri kempo ini diwajibkan kepada seluruh petugas. Hingga saat ini, dari 85 orang Petugas Rutan Dumai, akan dilaksanakan Pelatihan Kempo kepada 54 orang Petugas. Terdiri dari unsur Staf Pengamanan dan Regu Pengamanan yang dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dalam pembekalannya, Rutan Kelas IIB Dumai mendatangkan pelatih khusus dari Federasi Kempo Indonesia cabang Kota Dumai.

Meski masih baru dilakukan, namun Pance tetap optimistis bahwa bila dilakukan dengan giat, tidak menutup kemungkinan program pembinaan ini akan membuahkan prestasi. Dirinya pun mengamini soal niat untuk ambil bagian dalam kompetisi kempo di tahun 2023 mendatang.

Sejauh ini para petugas sangat antusias dan bersemangat dalam mengikuti pelatihan tersebut. “Saya berharap seluruh petugas dapat memiliki keterampilan beladiri dan memiliki mental yang kuat sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya. Selain itu, dapat mengukir prestasi bagi Rutan Kelas IIB Dumai dan mengharumkan nama Kementerian Hukum dan HAM,” pungkas Pance. (Angelina)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU