Medan-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) Imam Suyudi melantik 28 pejabat fungsional di Aula Soepomo, Kamis (30/6/2022).
28 pejabat yang dilantik terdiri dari 26 orang Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama pada Bapas Medan dan Sibolga, 1 orang Pranata Komputer Ahli Pertama pada Kantor Wilayah dan 1 orang Pranata Humas Ahli Pertama pada Kantor Wilayah.
Dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan jabatan fungsional Keahlian adalah jabatan fungsional kualifikasi profesional yang pelaksanaan tugas dan fungsinya mensyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang keahliannya.
Tugas utama Jabatan Fungsional Keahlian meliputi pengembangan pengetahuan, penerapan konsep dan teori, ilmu dan seni untuk pemecahan masalah, dan pemberian pengajaran dengan cara yang sistematis.
Imam mengingatkan kembali pesan Menteri Hukum dan HAM kepada seluruh pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk selalu menjaga kesehatan jasmani maupun rohani sehingga dapat berkinerja secara produktif.
“Kemudian, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel serta menyiapakn langkah antisipasi dan memitigasi sedini mungkin untuk meminimalisir resiko,” kata Imam.
Dia juga menyampaikan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan PNS yang profesional dan bertanggung jawab, dimana pemilihan karier dilaksanakan berdasarkan prestasi kerja dan sistem karir.
“Sistem prestasi kerja lebih menjamin objektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat yang semuanya dimplementasikan melalui sistem pembinaan jabatan fungsional,” lanjutnya
“Bagi pejabat fungsional yang dilantik hari ini, harus diingat bahwa selain dituntut untuk memenuhi karir diri sendiri, juga harus membuktikan kepada masyarakat bahwa pejabat fungsional bisa berperan serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional,” tutup Imam. (Sal)