Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) mengikuti workshop Reformasi Birokrasi (RB) yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung Imigrasi, Rabu (7/2/2024).
Workshop ini secara langsung dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razillu, yang mendorong seluruh jajaran Kemenkumham mewujudkan dan melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan memanfaatkan digitalisasi teknologi informasi untuk tata kelola pelayanan publik dan budaya birokrasi berakhlak.
Menurut Razilu, pemanfaatan digitalisasi teknologi informasi dalam implementasi RB, baik secara umum maupun tematik, akan memberikan dampak yang lebih baik, sesuai dengan arahan presiden tentang mewujudkan Reformasi Birokrasi yang berdampak.
Razilu juga menekankan bahwa digitalisasi bukanlah tujuan, melainkan alat untuk mempercepat tercapainya Reformasi Birokrasi. Digitalisasi harus memberikan dampak langsung terhadap proses kerja Kemenkumham yang lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang terdigitalisasi, Razilu meminta agar tidak hanya dilakukan inovasi dan pengembangan aplikasi, tetapi juga melibatkan perubahan dalam proses kebijakan dan budaya kerja, guna menciptakan transformasi yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Razilu mengumumkan bahwa indeks RB Kemenkumham pada tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan, mencapai nilai memuaskan sebesar 80,66, sebagai hasil dari upaya keras seluruh insan pengayoman di bawah pimpinan Menkumham dan para Pimti Madya.
Razilu juga menyebut bahwa Kemenkumham telah mengambil langkah-langkah konkret dan besar dalam mewujudkan dan mengimplementasikan RB berdampak ini.
Pada akhirnya, Razilu berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kolaborasi jajaran Kemenkumham dalam percepatan pembangunan Reformasi Birokrasi melalui pemanfaatan digitalisasi, demi mencapai birokrasi yang lincah dan berdampak.
Sementara itu, Staf Ahli Penguatan Bidang RB, Asep Kurnia, dalam arahannya menyatakan bahwa pada tahun 2023, kualitas pelayanan publik Kemenkumham telah mengalami peningkatan signifikan, mencapai nilai 83,81, yang sejalan dengan implementasi RB di Kemenkumham. Namun, Asep menekankan agar implementasi RB tidak hanya terbatas pada pemenuhan dokumen data dukung semata, tetapi juga harus tertanam dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Sebelumnya, Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, menyampaikan bahwa pada tahun 2023, Kemenkumham telah menetapkan rencana kerja tahunan dan melakukan pengolahan data dukung pelaksanaan RB dari seluruh satker Kemenkumham.
Lilik juga menegaskan bahwa untuk tahun 2024, Kemenkumham telah menyiapkan agenda pelaksanaan RB yang diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan indeks RB di tahun 2024. Strategi, komunikasi, teknologi informasi, dan edukasi menjadi langkah strategis yang dilakukan untuk menguatkan jajaran satker dalam kepatuhan memenuhi data dukung RKT RB tahun 2024.
Kegiatan workshop saat ini merupakan bagian dari persiapan dalam mendukung pelaksanaan RB Kemenkumham, dengan dilaksanakan secara daring dan luring yang diikuti oleh seluruh satker Kemenkumham. Pada Kanwil Sulsel, Kakanwil Liberti Sitinjak mengikuti kegiatan secara daring, sementara Kabag PH Khomaini dan Pranata Humas Ahli Muda Ahmad M. Mile hadir secara langsung.
Kakanwil dalam keterangan terpisah menyampaikan dukungannya dalam mewujudkan RB berdampak dan meminta jajarannya untuk memenuhi data dukung RKT RB secara baik. (Sal)