Samarinda-Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan atas pelayanan, manajemen, dan anggaran di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, pada Kamis (21/11/2024).
Kunjungan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan program yang telah berjalan hingga Semester III Tahun 2024. Hasil pemeriksaan diharapkan memberikan gambaran capaian, keberhasilan, serta kendala yang dihadapi Rutan Samarinda dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Temuan ini akan dijadikan acuan untuk perbaikan dan perencanaan di masa mendatang.
Tim BPK RI, yang terdiri atas tiga orang, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh melalui wawancara dan diskusi dengan berbagai bidang di Rutan Samarinda. Fokus pemeriksaan mencakup pengelolaan bahan makanan (Bama), pembinaan keagamaan, serta pemeliharaan fasilitas gedung.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rutan Samarinda, Syamsir Wardhani, menegaskan pentingnya pemeriksaan ini dalam meningkatkan kinerja. “Kami siap memberikan data sesuai pelaksanaan di lapangan. Harapannya, setelah pemeriksaan ini, Rutan Kelas I Samarinda dapat menjadi lebih baik. Kekurangan yang ditemukan dapat menjadi dasar untuk perencanaan yang lebih matang di masa depan,” ujarnya.
Diharapkan, pemeriksaan ini mampu mengidentifikasi kendala potensial sekaligus memperkuat akuntabilitas pelaporan keuangan di Rutan Kelas I Samarinda. (Sal)