Bogor-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor Y. Waskito memimpin inspeksi mendadak (Sidak) kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (7/8/2021).
Dalam penggeledahan yang dilakukan Blok B Kamar 5 Dan Blok C Kamar 4, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa kipas angin, terminal listrik, speaker aktif, speaker radio, gelas, panci, ikat pinggang, saklar lampu, obeng, mangkok, hanger dan lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bogor Y. Waskito mengatakan, Sidak ke kamar hunian WBP sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bogor.
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan,” katanya.

Disebutkannya, barang hasil penggeledahan ini diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan. “Kita juga berikan pengarahan kepada warga binaan untuk mengikuti tata tertib Lembaga Pemasyarakatan,” ungkapnya, sembari mengatakan, penggeledahan berjalan aman, tertib dan lancar.
Dia berharap, upaya deteksi dini dapat mewujudkan komitmen Lapas Kelas IIA Bogor untuk bersih dari HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) serta mendapat predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2021.
Kegiatan penggeledahan juga diikuti Kasi Administrasi Kamtib Didi Suryadi, Kasubsi Portatib Hikmawan Eka S, Kasubsi Keamanan Ewan Hermawan, Tim KPLP Lapas Kelas II A Bogor, Tim Kamtib Lapas Kelas IIA Bogor dan 6 orang Taruna Poltekip. (Rio)