Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaWujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Kemenkumham Sulsel Sambangi Kelurahan Kapasa

Wujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, Kemenkumham Sulsel Sambangi Kelurahan Kapasa

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) kembali melaksanakan kegiatan monitoring Data Dukung Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum sekaligus Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum kepada Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Pelayanan Kontainer, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, pada Kamis (12/10/2023).

Kegiatan ini dbuka secara resmi oleh Lurah Kapasa Kecamatan Tamalanrea, Adnan Tasyrik Lutfi. Adnan mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Monitoring Data Dukung Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum kepada masyarakat.

“Semoga dalam kegiatan ini dapat terjalin kerjasama antara Pemerintah Kota Makassar, khususnya Kelurahan Kapasa dan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pelaksanaan peningkatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” kata Adnan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar, Daniati dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kota Makassar dan Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat bersinergi dalam melaksanakan pembinaan dan pembentukan Desa/Kelurahan sadar hukum yang dimulai dari pembentukan kelompok sadar hukum.

Dalam kesempatan ini juga, Daniati turut mengenalkan Layanan Sistem Aplikasi Informasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum Kota Makassar Lorong Keadilan Sosial “Lokal”.

“Pemerintah Kota Makassar terus berkomitmen untuk memberikan layanan kepada masyarakat kota Makassar dan salah satu layanan tersebut adalah Layanan Sistem Aplikasi Informasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum kota Makassar. Layanan sistem aplikasi informasi penyelenggaraan bantuan hukum kota Makassar ini akan membantu mempermudah masyarakat kota Makassar yang ingin mengakses keadilan” ujar Daniati.

Selanjutnya, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum & Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Kanwil, yang juga bertindak sebagai narasumber Merlyanti Anwar, menjelaskan tentang Layanan Bantuan Hukum dan mengenalkan Layanan Sistem Informasi Konsultasi Hukum Online pada Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Narasumber berikutnya, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Serli Randabunga, menyampaikan bahwa Pembinaan Kelompok Kadarkum di kelurahan Kapasa merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum pada masyarakat khususnya Kelurahan Kapasa.

Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak yang terus mendorong peningkatan jumlah Desa/Kelurahan sadar Hukum di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Untuk itu, Liberti terus mendorong penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk terus mendampingi dan memberikan pembinaan kepada desa/kelurahan agar dapat memenuhi kriteria sebagai Desa/Keluharan Sadar Hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Jajaran Staf Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar, Jajaran Staf Kelurahan Kapasa, Anggota Kelompok Kadarkum Kelurahan Kapasa, dan tokoh masyarakat setempat. (Magfi)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU