Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda terus berinovasi serta berupaya meningkatkan kualitas pelayanan secara optimal kepada warga binaan dalam hal komunikasi.
Salah satu upaya yang dilakukan Rutan Samarinda adalah dengan menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di dalam Rutan.
Penyediaan sarana Wartelsuspas dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas yang legal dan terawasi oleh petugas pemasyarakatan bagi warga binaan yang ingin melakukan komunikasi sambungan melalui telepon dengan keluarga maupun kerabatnya.
Selain itu, hadirnya Wartelsuspas juga merupakan salah satu langkah yang ditempuh Rutan Samarinda untuk memutus upaya masuknya handphone ke dalam Rutan.
Kepala Rutan Samarinda, Jul Herry Siburian menerangkan, penyediaan layanan Wartelsuspas ini guna mengantisipasi dan mencegah warga binaan menggunakan Handphone di dalam Rutan dan kami memfasilitasi Wartelsuspas ini secara gratis.
“Semua warga binaan dilarang keras memiliki dan mengoperasikan handphone, hal ini juga dilakukan untuk memberantas masuknya handphone atau alat komunikasi lain secara ilegal. Itu adalah komitmen kami untuk bebas dari Halinar termasuk handphone. Sehingga kami sediakan fasilitas Wartelsuspas ini secara gratis sebagai upaya mencegah warga binaan menggunakan handphone di dalam Rutan,” tegas Jul Herry.
Ditemui di sela-sela layanan Wartelsuspas, salah satu WBP menyampaikan terima kasih kepada jajaran Rutan Samarinda telah memfasilitasi adanya Wartelsuspas sehingga memudahkan berkomunikasi dengan keluarga.
“Terimakasih kepada seluruh jajaran Rutan Samarinda yang telah memfasilitasi kami secara gratis dengan menghadirkan Wartelsuspas, dengan adanya Wartelsuspas ini kami bisa mengobati rasa rindu kami kepada sanak keluarga, sekali lagi terimakasih Rutan Samarinda,” ucap WBP
Sebagai Informasi lanjutan bahwa operasional Wartelsuspas sendiri dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB, lalu dilanjut pukul 13.30 – 15.30 WIB yang akan diawasi oleh petugas. (Sal)