Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur melakukan pembersihan kamar blok hunian dan lingkungan sekitar blok pada Jum’at (05/07/2024) pagi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Gilang mengatakan, kebersihan lingkungan blok terutama kamar hunian WBP harus tetap terjaga sehingga tidak menimbulkan penyebaran penyakit serta menciptakan kenyamanan bagi setiap penghuninya.
“Giat pembersihan kamar hunian dan lingkungan sekitar blok merupakan program rutin bagi WBP, agar menciptakan rasa aman dan nyaman bagi setiap penghuni dalam hal ini WBP,” ucapnya.
“Untuk menjaga kebersihan serta kenyamanan di dalam kamar hunian, kami rutinkan 3-4 hari sekali membersihkan serta merawat ruangan ini senyaman mungkin,” kata salah satu WBP.
Karutan Samarinda, Jul Herry Siburian juga menambahkan, “dengan melaksanakan kegiatan kebersihan, artinya ada upaya yang dilakukan oleh Warga Binaan untuk menjaga lingkungan tempat tinggal mereka. Dengan begini, lingkungan mereka menjadi bersih serta terhindar dari penyebaran penyakit,” tutupnya. (Sal)