Labuha-Lapas Kelas III Labuha memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program reintegrasi sosial dengan melibatkan 30 narapidana dalam pembangunan Masjid Al-Kausar di Desa Tomori, Halmahera Selatan, pada Selasa (15/10/2024).
Keterlibatan WBP tersebut diawasi oleh 10 petugas pemasyarakatan yang memastikan bahwa para narapidana bekerja sesuai dengan standar keamanan.
Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, Andi Taletting Langi, memberikan apresiasi tinggi atas partisipasi WBP dalam pembangunan masjid ini.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para WBP. Selain sebagai kegiatan sosial, ini juga merupakan upaya pemberdayaan dan reintegrasi sosial melalui aktivitas produktif yang berguna bagi masyarakat,” katanya.
Kepala Lapas Kelas III Labuha, Supriyanto, menambahkan bahwa salah satu program utama Lapas Labuha adalah mengintegrasikan WBP dengan masyarakat.
“Kontribusi positif ini menunjukkan sinergi antara Lapas Labuha, desa, dan masyarakat dalam pembangunan lokal. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk mendukung reintegrasi WBP dan memperkuat rasa tanggung jawab sosial mereka,” ungkapnya. (Sal)