Free Porn
xbporn
Minggu, 8 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaWamenkes : RUU Kesehatan akan jadi Landasan Transformasi Kesehatan

Wamenkes : RUU Kesehatan akan jadi Landasan Transformasi Kesehatan

Jakarta-Dalam rangka membuka ruang diskusi yang lebih luas antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan terkait RUU Kesehatan khususnya pada substansi Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Ditjen Farmalkes) menyelenggarakan pertemuan Sosialisasi dan diskusi di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono menjelaskan posisi pemerintah adalah menetapkan tujuan utama yang ingin diraih yakni ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan. Hal itu didefinisikan sebagai kondisi terpenuhinya kebutuhan sediaan farmasi dan alat kesehatan dalam setiap kondisi.

“Landasan hukum yang kita buat ini merupakan penyempurnaan yang sudah ada sebelumnya di bidang farmasi dan alat kesehatan. RUU ini akan jadi landasan untuk melakukan pembangunan kesehatan ke depan dengan transformasi kesehatan,” ujar Dante.

Lebih lanjut lagi Ia mengajak seluruh komponen masyarakat memanfaatkan RUU Kesehatan sebagai kolaborasi bersama pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kemandirian sediaan farmasi dan alat kesehatan. Ia mengharapkan partisipasi berbagai pihak dalam RUU ini untuk memberikan masukan. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan lebih baik dan lebih efisien.

“Kita akan pecahkan bersama masalah yang ada, seperti ketergantungan terhadap bahan baku impor, serta hambatan penelitian-pengembangan obat dan alat kesehatan. Solusinya dilakukan melalui regulasi yang mengatur penggunaan bahan baku produksi dalam negeri dan insentif terkait, serta regulasi yang membentuk ekosistem riset dalam mendukung inovasi obat dan alat kesehatan,” ungkapnya.

Dilanseir dari sehatnegriku.kemkes.go.id, RUU Kesehatan salah satunya mengupayakan kemandirian sediaan farmasi dan alat kesehatan (Alkes) di Indonesia sehingga sediaan farmasi dan alat kesehatan yang dibutuhkan oleh pelayanan kesehatan dalam segala kondisi dapat terpenuhi.

Sementara kondisi saat ini sektor farmasi dan alkes masih bergantung pada impor secara signifikan. Sebanyak 90% bahan baku obat untuk produksi farmasi lokal masih diimpor, 88% transaksi alat kesehatan tahun 2019-2020 di e-katalog merupakan produk impor, 0,2% total GDP digunakan untuk penelitian dan pengembangan terbilang rendah jika dibandingkan USA (2.8%) bahkan Singapura (1.9%), dan pelaksanaan uji klinik di Indonesia 7,6% dari total uji klinik di negara ASEAN. (Ina)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU