Batam-Kepala Rumah Tahanan Kelas IIA Batam, Yan Patmos menerima piagam penghargaan dari Wali Kota Batam Muhammad Rudi, di Ruang Kerja Wali Kota Gedung Wali Kota Batam, Batam Center, Selasa (5/10/2021).
Penghargaan itu diberikan kepada Rutan Batam, sebagai organisasi pemerintah aparat penegak hukum (APH) yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Batam, DPRD Kota Batam dan aparat penegak hukum lainnya dalam pembangunan ruang sidang online di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam.
Hadir menyaksikan penyerahan penghargaan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin dan Kasubsi Pengelolaan, Herwan Syahputra.
Kemudian, piagam penghargaan dengan Nomor: 39/TP/PP/09/2021, diberikan kepada Rutan kelas IIA Batam, sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Batam, terhadap pembinaan dan pelengkapan fasilitas di Rutan Batam, di tengah Pandemi Covid-19 yakni pembangunan ruang sidang online.
Wali Kota Batam sangat mengapresiasi kinerja dari jajaran Rutan Batam, dan meminta untuk segala pihak yang terlibat untuk segera melaksanakan pembangunan ruang sidang online tersebut.
“Kita dukung pembangunan ruang sidang tersebut dan langung disegerakan pembangunannya serta untuk nama Lnya ruang sidangnya, silakan Rutan Batam sendiri menentukannya,” ucap Muhammad Rudi.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos Purba, mengaku bersyukur dan berterimakasih atas perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kota Batam, dalam hal pembinaan dan pelayanan hak-hak warga binaan di Rutan kelas IIA Batam.
“Sampai saat ini sudah hampir 1,8 bulan pandemi terjadi di Indonesia, termasuk Kota Batam. Layanan persidangan dilakukan secara online. Namun selama ini karena tidak adanya fasilitas ruang sidang yang bisa digunakan di Rutan Batam, pihak Rutan menyediakan ruangan untuk warga binaan mengikuti sidang dengan resiko yang sangat tinggi,” kata Yan.
Dia juga mengatakan, saat WBP mengikuti persidangan secara online, WBP hanya tinggal melewati satu pintu agar bisa keluar dari Rutan Batam. “Jadi resikonya sangat tinggi, sementara WBP yang akan mengikuti persidangan dalam satu hari itu bisa sampai 40 orang,” kata Yan.
Dengan kondisi demikian pihaknya berusaha untuk mengajukan bantuan pembangunan ruang sidang online kepada Pemerintah Kota Batam, dan DPRD Kota Batam. “Puji Tuhan pengajuan kita diterima dan disetujui oleh pemerintah Kota Batam. Pembangunannya akan dimulai dalam waktu dekat ini,” lata Yan. (Rio)