Free Porn
xbporn
Minggu, 3 Agustus 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaVerifikasi Faktual OBH Terakreditasi di Makassar, Kemenkumham Sulsel Pastikan Layanan Bantuan Hukum...

Verifikasi Faktual OBH Terakreditasi di Makassar, Kemenkumham Sulsel Pastikan Layanan Bantuan Hukum Tepat Sasaran

Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) memastikan bahwa layanan bantuan hukum yang diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Makassar tepat sasaran dan dilaksanakan secara optimal.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum, Andi Haris, saat melakukan verifikasi faktual lapangan sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) kinerja pelaksanaan bantuan hukum pada enam OBH terakreditasi di Makassar, Senin (26/8).

Verifikasi faktual terhadap enam OBH ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini hingga Rabu. OBH yang diverifikasi antara lain Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulsel, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Justice (YLBHI-Justice) Rakyat Makassar, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Amanah Masyarakat Indonesia, Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, serta Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Makassar.

Andi Haris menyatakan bahwa verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari data yang telah diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Data Bantuan Hukum (Sidbankum) yang kemudian disinkronkan dengan data asli di kantor masing-masing LBH.

“Panitia Pengawas Daerah melakukan pengecekan dan pencocokan kembali data yang ada di setiap LBH, terutama terkait standar layanan yang diberikan OBH kepada kliennya,” ungkap Andi Haris.

Ia berharap agar LBH di Sulsel, khususnya yang dikunjungi selama tiga hari ini, benar-benar menjalin komunikasi yang baik dalam pendampingan hukum terhadap penerima layanan.

“Kami juga berharap agar standar layanan dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, sehingga informasi dapat tersampaikan dengan mudah kepada masyarakat,” tambah Andi Haris.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah, Indah Rahayuningsih, dalam keterangannya terpisah, menekankan pentingnya OBH di Sulsel untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang telah diberikan.

“Maksimalkan anggaran yang telah diberikan melalui MoU yang telah ditandatangani di Kanwil Sulsel, karena penggunaan anggaran ini dapat berpengaruh terhadap penyerapan anggaran Kanwil Sulsel,” ujar Indah.

Adapun tim yang melakukan monitoring terhadap OBH di Makassar terdiri dari Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Hukum Merlyanti Anwar, Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Agry Caesar, Tim Penyuluh Hukum, serta pelaksana pada Kanwil Sulsel. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU