Free Porn
xbporn
Selasa, 10 Juni 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaUsai Kesepakatan FIR RI-Singapura, KSAU: Ruang Udara Wilayah Kepri Dikontrol Jakarta

Usai Kesepakatan FIR RI-Singapura, KSAU: Ruang Udara Wilayah Kepri Dikontrol Jakarta

Jakarta-Pesawat jet tempur TNI AU bebas terbang di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Bahkan, selain terbang tak perlu lagi meminta izin Singapura ketika mendarat di sekitaran wilayah Kepri. Sebab, ruang udara wilayah Kepri dikontrol Jakarta.

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo, menuturkan usai kesepakatan Flight Information Region (FIR) atau pelayanan ruang udara antara pemerintah Indonesia dan Singapura, pada Selasa (25/1/2022). Maka, ruang udara wilayah Kepri sekarang ini dalam kontrol Jakarta. 

“Tak perlu izin ke Singapura sekarang Jakarta yang kontrol,” tuturnya, usai meresmikan satuan baru Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/1/2022). 

Lebih lanjut, hadirnya Koopsudnas terkait atas kesepakatan FIR antara pemerintah Indonesia dan Singapura di Bintan.

KSAU, Marsekal Fadjar Prasetyo, menjelaskan bahwa TNI AU akan bekerja sama dengan Airnav Indonesia. Yakni, untuk kepentingan keamanan, pertahanan, dan penerbangan Indonesia. 

Selain itu, TNI AU juga mendukung keputusan pemerintah dalam kesepakatan FIR antara pemerintah Indonesia dan Singapura.

“Itu keputusan yang terbaik,” ungkap Marsekal Fadjar Prasetyo.

Pada acara peresmian Koopsudnas, Panglima Komando Operasi Udara III Marsekal Muda TNI Samsul Rizal, mengikuti upacara peresmian satuan baru TNI tersebut.

Koopsudnas diresmikan setelah TNI Angkatan Udara melikuidasi Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas). Peresmian ini telah menetapkan Koopsudnas sebagai penanggung jawab terhadap operasi pertahanan udara yang sebelumnya oleh Kohanudnas laksanakan. 

integritasnews.com melansir keterangan pers Pen Koopsau III, hal ini merupakan langkah strategis yang sangat menentukan dalam mewujudkan unity of command atau kesatuan komando. Sebab, Mabes TNI dan TNI AU melakukan alih komando, mengintegrasi, dan mengubah nomenklatur tiga satuan.

Yaitu dari Koopsau menjadi Koopsud, Korpaskhas menjadi Kopasgat, serta Kosekhanudnas menjadi Kosek Koopsud.

Tak ayal, Koopsudnas kini sebagai leading sector bertanggung jawab atas operasi pertahanan udara. Yang sebelumnya oleh Koopsau serta operasi-operasi yang Korpaskhas jalankan. (Martin)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU