Free Porn
xbporn
Rabu, 17 September 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaUpaya Peningkatan Kualitas Produk Hukum Daerah, Kadiv Yankumham Dorong Pembinaan Terus Menerus...

Upaya Peningkatan Kualitas Produk Hukum Daerah, Kadiv Yankumham Dorong Pembinaan Terus Menerus di Sulawesi Barat

Mamuju-Kadiv Yankumham Kemenkumham Sulawesi Barat, Rahendro Jati menilai bahwa untuk peningkatan kualitas produk hukum daerah dan kompetensi pejabat fungsional perancang perundang-undangan di Sulawesi Barat perlu dilakukan pembinaan secara terus menerus.

Hal itu disebutnya saat mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Marasidin pada kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Peningkatan Kapasitas Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Aula Pengayoaman Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Rahendro mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat saat ini terus memberikan pelayanan terbaik dalam penyusunan produk hukum daerah.

“Sehingga hal ini menjadi tantangan bagi seluruh Perancang Peraturan Perundang-Undangan untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam terpenuhinya kualitas produk hukum di daerah,” sambung salah seorng Pimti Pratama di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Pemerintah Daerah dalam menyusun Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah melibatkan fungsional Perancang dari Kanwil Kemenkumham maupun Perancang dari Bagian Hukum/Biro Hukum.

“Untuk itu, DPRD, Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkumham butuh koordinasi dan sinergi yang baik dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di Provinsi Sulawesi Barat guna terciptanya regulasi sesuai harapan” lanjutnya.

Sementara itu, Narasumber Prof. Dr. Wicipto Setiadi, SH., MH. dari Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, menyampaikan materi Implikasi diundangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terhadap rumusan sanksi pidana dalam Peraturan Daerah.

Sedangkan, Musra Awaluddin, yang juga menjadi narasumber pada kegiatan itu membahas terkait evaluasi dan capaian Propemperda Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung pembentukan Regulasi yang berkualitas.

Penyelenggaran kegiatan itu dihadiri oleh Perancang Peraturan, Kanwil Kemenkumham Sulbar, Perundang-undangan Sekretariat Daerah, dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dan sejumlah Perancang Peraturan Perundang-undangan di sejumlah Kabupaten di Sulawesi Barat. Serta Kepala Subbid FPPHD, Arpan Rinaldy, S.H, yang bertindak sebagai moderator.

Sementara itu, Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh Kadivyankumham.

“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu, Sabtu (9/12/2023). (Sal) 

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU