Free Porn
xbporn
Sabtu, 24 Mei 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaTuntut Kenaikan Upah di 2022, Buruh Sumut Unjuk Rasa

Tuntut Kenaikan Upah di 2022, Buruh Sumut Unjuk Rasa

Medan-Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja/Buruh Sumatera Utara berunjuk rasa ke kantor Gubernur Sumut dan Kantor Wali Kota Medan, Senin (8/11/2021). Mereka menuntut kenaikan upah di tahun 2022.

Adapun tiga elemen buruh yang berunjuk rasa yakni Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI), DPC F SB KIKES KSBSI dan PPMI.

Koordinator Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Rintang Berutu menjelaskan, aksi ini untuk mengingatkan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayad. Agar dalam penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) benar-benar memperhatikan kesejahteraan bagi buruh.

“Kami hadir di sini untuk mengingatkan Bapak Gubernur agar upah yang ditetapkan tahun 2022. Adalah upah yang memang layak untuk pekerja buruh Sumut,” kata Rintang.

“Kita tahu semua bahwa upah 2021 sesuai instruksi menteri tidak naik. Sehingga banyak daerah-daerah upahnya tidak naik. Hanya di Sumut, Kota Medan mengalami kenaikan walaupun sangat kecil,” tambahnya.

Pihaknya pun mendesak, agar Gubernur Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution dapat menginstruksikan pengarahan kepada Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) se-Sumut. Agar penetapan upah minimum harus memperhatikan prinsip keadilan bagi buruh.

“Karena bagi kami melewati masa pandemi hampir 2 tahun Ini yang mengalami kesulitan adalah pekerja buruh,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan berbeda justru ditunjukkan pemerintah kepada pengusaha maupun investor selama pandemi Covid-19 berlangsung.

“Sangat jelas kita tahu untuk pengusaha untuk investor di back-up pemerintah dengan berupa kebijakan tidak menaikan upah pekerja buruh. Sedangkan pekerja buruh mengalami kesulitan dan tak ada perhatian dari pemerintah,” ungkap Rintang.

Di akhir tuntutannya Serikat Pekerja/Buruh Sumut mendesak kenaikan UMP Sumut sebesar 8 persen.

“Kami menegaskan kepada bapak gubernur untuk menunjukkan keseriusannya kepada pekerja buruh Sumut demi rakyat sumut yang bermartabat. Naikkan UMP sebesar 8 persen. Naikkan UMK Medam dan Deli Serdang masing-masing 10 persen,” pungkasnya. (Mursal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU