Jakarta-Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunda kegiatan halal bihalal semula Rabu 26 April 2023 menjadi Selasa, 2 Mei 2023.
Penundaan halal bihalal tersebut diketahui dari surat imbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang diteken Sekjen Kemenkumham Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto, Minggu (24/4/2023).
Dalam surat tersebut dijelaskan, penundaan kegiatan halal bihalal tersebut dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Diimbau agar di lingkungan instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah (mulai tanggal 2 Mei 2023),” tulis surat imbauan tersebut.
Guna menindaklanjuti surat imbauan tersebut, diharapkan pimpinan tinggi madya unit utama, pimpinan tinggi pratama unit utama, kepala kantor wilayah, dan kepala UPT segera menindaklanjuti imbauan ini kepada seluruh jajarannya.
“Perlu disampaikan bahwa rencana apel pengecekan kehadiran pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang semula dilaksanakan pada 26 April 2023, dan acara halal bihalal pada 27 April 2023 dibatalkan. Selanjutnya, pelaksanaan acara halal bihalal akan dilaksanakan dirangkaikan dengan upacara Hari Bakti Pemasyarakatan pada tanggal 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB,” tulis surat itu lagi.
Untuk kembali dari mudik, disesuaikan dengan jadwal cuti bersama yang telah ditentukan selanjutnya ASN diperbolehkan mengambil cuti tahunan baik sebelum atau sesudah cuti bersama.
“Jika akan menunda kembali dari mudik dapat memakai skema cuti tahunan dengan memperhatikan komposisi jumlah pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan optimal sesuai dengan ketentuan yang ada,” tulisnya lagi.
Seperti diketahui, surat imbauan Kemenkumham ini dikeluarkan berdasarkan Surat Menteri PAN-RB Ad Interim tanggal 24 April 2023 tentang Himbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dalam surat yang ditandatangani Moh. Mahfud MD selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim pada 24 April 2023 ini diimbau, lingkungan instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halal bihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Har Raya Idul Fitri 1444 H (mulai tanggal 2 Mei 2023).
Kemudian, Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti himbauan ini kepada lingkungan dunia usaha di bawahnya. (Sal)