Free Porn
xbporn
Kamis, 24 April 2025
spot_img
spot_img
BerandaBeritaTransaksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Selama 2024 Capai Rp984 T

Transaksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Selama 2024 Capai Rp984 T

Jakarta-Perkembangan kejahatan finansial semakin kompleks seiring dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam langkah-langkah penguatan sistem pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) berhasil membawa Indonesia mendapatkan pengakuan dunia.

Dalam rangka memperingati Gerakan Nasional APU PPT ke-23, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan acara Apresiasi Komitmen Nyata, Sinergi Kuat Menuju Asta Cita di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Hadir dalam kegiatan itu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom, jajaran Kementerian dan/Lembaga, Lembaga Pengawas Pengatur (LPP), Pihak Pelapor, Asosiasi Pihak Pelapor, dan stakeholder lainnya.

Ivan Yustiavandana menyampaikan, selama 23 tahun, gerakan nasional Anti Pencucian Uang Pendanaan Terorisme serta Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT-PPSPM) turut menjaga kredibilitas finansial dari kebocoran-kebocoran dalam penerimaan dan pengeluaran negara.

“Kolaborasi bersama seluruh pihak berhasil menelusuri aliran dana dan mengungkap serta menindak kasus-kasus besar seperti jaringan perjudian online berskala masif, investasi ilegal, perdagangan orang, kejahatan lingkungan serta kejahatan finansial yang merugikan ribuan korban,” katanya.

Pemerintah juga turut menunjukkan komitmen penuh dalam memerangi pencucian uang dalam kebijakan-kebijakan yang lahir dari ASTA CITA dan RPJMN. Momentum ini menjadi penting untuk memperkuat sinergi bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bersih dan maju.

“Saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah judi online. berdasarkan data, selama tahun 2025, diperkirakan perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun, sementara data tahun lalu sebesar Rp981 triliun,” imbuhnya.

Kepala PPATK menekankan bahwa tantangan TPPU TPPT dan PPSPM ke depan akan terus berkembang dan memanfaatkan teknologi baru seperti aset kripto, hingga platform online lainnya.
“23 tahun merupakan waktu yang tidak singkat. Ini bukan hanya tentang apa yang sudah kita lakukan, tetapi tentang apa yang akan kita lakukan bersama ke depannya untuk menerapkan Rezim APUPPT-PPSPM,” tegas Ivan

Lebih lanjut Kepala PPATK menegaskan dari hasil National Risk Assesment (NRA) TPPU didapatkan bahwa tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana terbesar dalam TPPU. “Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut,” lanjut Ivan.

Diketahui berdasarkan Laporan tahunan 2024, selama periode Januari s.d Desember diketahui bahwa nominal transaksi yang diidentifikasi transaksi dugaan tindak pidana sebesar Rp1.459.646.282.207.290,00 (Rp1.459 triliun) dimana nominal transaksi terkait dugaan tindak pidana korupsi memiliki nilai terbesar dengan total nominal transaksi sebesar Rp984 triliun, diikuti dugaan tindak pidana di bidang perpajakan dengan sebesar Rp301 triliun, perjudian sebesar Rp68 triliun dan narkotika sebesar Rp9,75 triliun.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Komjen Pol. Setyo Budiyanto mengatakan, kerja sama antara KPK dan PPATK sudah terjalin sejak lama. Koordinasi rutin dilakukan dalam rangka memberantas korupsi. “Dukungan Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan PPATK sangat membantu KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi, hingga akarnya” ungkap Setyo
Kepala BNN, Marthinus Hukom mengatakan gerakan nasional APUPPT-PPSPM harus dielaborasi dan kolaborasikan antara aparat penegak hukum, lembaga pengawas pengatur, pihak pelapor dan seluruh pemangku kepentingan dibawah komando PPATK. “Kolaborasi ini yang akan menjadi kekuatan kita dalam mencegah kejahatan yang terorganisir” pungkas Martinus

Perayaan 23 tahun ini bukan hanya tentang perayaan PPATK semata, tetapi merupakan perayaan bagi PPATK, Aparat Penegak Hukum, Stakeholder dan semua pihak yang tergabung dalam pohon kehidupan APUPPT-PPSPM Indonesia. Melalui momentum Peringatan Gerakan Nasional ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan untuk meneguhkan kembali komitmen bersama dalam pertahankan dan meningkatkan momentum positif kolaborasi dan sinergi dalam menghadapi dan menghalau modus-modus kejahatan baru, dan memanfaatkan teknologi. (Sal)

spot_img
- Advertisment -spot_img

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU