Medan-Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) melaksanakan evaluasi satuan kerja berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut, Sabtu (21/5/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumut ,Rudi Hartono beserta tim dalam Rangka mendampingi Rutan Labuhan Deli.
Sebelum evaluasi dilakukan, Rutan Labuhan Deli memperkenalkan diri, satuan kerja dan seluruh Tim Pokja. Kemudian, Kepala Rutan (Karutan) Labuhan Deli Nimrot Sihotang memimpin Tim ZI menyajikan yel-yel Pembangunan Zona Integritas serta jinggel WBK dan penanyangan Video Profil Rutan Kelas I Labuhan Deli.
Selanjutnya, Karutan Nimrot Sihotang mempersentasikan duta layanan serta maskot “Anak Deli”. Kemudian, memaparkan pembangunan Zona Integritas di Rutan Kelas I Labuhan Deli, kinerja yang sudah tercapai, implementasi 6 area perubahan, inovasi, perubahan yang ada dan layanan yang sudah di berikan kepada masyarakat.
Usai mendengarkan paparan tersebut, Tim Penilai Internal mengapresiasi semangat dan capaian serta memberi motivasi kepada seluruh anggota Tim ZI Rutan Labuhan Deli.
Karutan Nimrot Sihotang mengucapkan terima kasih kepada Tim Penilai Indonesia yang sudah melakukan Desk Evaluasi. “Kita Optimis Rutan Kelas I Labuhan Deli mendapatkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2022,” tutupnya. (Sal)