Majene-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) mengadakan pertemuan koordinasi mengenai Kekayaan Intelektual Desain Industri dan Merek Kolektif dengan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan UKM Kabupaten Majene, H. Busri, dan Rumah BUMN Majene pada Kamis (19/4/2024).
Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, bersama Staf Pelayanan Kekayaan, membahas potensi desain industri di Kabupaten Majene. Koordinasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi potensi Desain Industri serta meningkatkan pendaftaran merek melalui merek kolektif.
Dalam pertemuan tersebut, H. Busri menyebut bahwa Desa Pambo’borang di Kabupaten Majene memiliki pengrajin parang yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai ciri khas parang dari Majene. Selain itu, beberapa pengrajin mebel juga dapat didaftarkan.
Kegiatan ini bertujuan untuk merangsang potensi Desain Industri di Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Majene, sekaligus memberikan dukungan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat berencana menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan mengundang instansi terkait dan para pelaku usaha/pengrajin yang memiliki usaha dan potensi untuk didaftarkan sebagai desain industri. (Sal)