Mamuju-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar) melaksanakan pengecekan senjata api dan amunisi pada Lapas dan Rutan se-Sulawesi Barat, Jumat (15/12/2023).
Kegiatan ini sesuai arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto. “Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan,” ujar Kabid Kamtib Tubagus M Chaidir.
Chaidir menilai, pemeriksaan sejata api ini juga merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam memitigasi adanya ancaman gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pemantauan dilakukan sebagai bentuk deteksi dini kerawanan gangguan kamtib di UPT,” ujar Chaidir.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin menilai senjata api merupakan salah satu alat pendukung dalam pelaksanaan tugas pengamanan di Lapas dan Rutan.
“Yang diperlukan perlakuan khusus sehingga perlu adanya perawatan dan pemeliharaan yang teratur,” sambung salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham Yasonna itu.
Ia juga berharap penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan dengan baik dan melakukan perawatan senjata api secara berkala. (Sal)