Makassar-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terus memperkuat sinergitas dengan Polda Sulsel, terutama dalam penanganan pengaduan masyarakat (Dumas).
Pada Kamis (30/5/2024), Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan koordinasi dengan Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel. Pertemuan ini melibatkan Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Ayusriadi; Kepala Subbidang Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM, Muh. Asri Wahyuddin; serta Tim Pelaksana, Indah Tri Saputri dan Raniansyah. Mereka diterima oleh Kepala Unit 3 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Nawir, di ruang kerjanya.
Koordinasi ini membahas penanganan pengaduan masyarakat terkait permohonan gelar perkara dugaan pemalsuan alas hak tanah yang ditujukan kepada Biro Wasidik Mabes Polri.
Kasubbid Pemajuan HAM, Ayusriadi, menjelaskan bahwa koordinasi tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang akan dikoordinasikan dengan Tim Direktorat Jenderal HAM pada 6 Juni mendatang.
“Sesuai amanat Permenkumham Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, koordinasi dan klarifikasi merupakan bagian dari tindak lanjut untuk memastikan penegakan hukum berjalan dan mendorong penyelesaian masalah yang dilaporkan,” terang Ayusriadi.
Kanit 3 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sulsel, AKP Nawir, menyatakan bahwa penanganan laporan di Polda Sulsel telah dilaksanakan sesuai prosedur dan telah dilakukan koordinasi serta klarifikasi dengan Mabes Polri terkait permasalahan ini.
Kasubbid Pengkajian, Litbang Hukum dan HAM, Muh. Asri Wahyuddin, yang turut hadir dalam pertemuan, menambahkan bahwa penanganan kasus pertanahan sering menjadi isu utama yang dilaporkan masyarakat. “Sengketa tanah ini cukup kompleks. Secara umum, sengketa perdata, kemudian bisa menjadi pidana jika terjadi penyerobotan, dan menjadi sengketa TUN jika terkait keputusan administrasi pejabat negara,” terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mendukung kinerja jajarannya dan menekankan pentingnya membangun sinergitas dengan stakeholder terkait.
“Tugas ini bisa dilaksanakan jika dikerjakan bersama. Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terus dijaga dan ditingkatkan. Kanwil Kemenkumham Sulsel baru saja mendapat penghargaan sebagai Kanwil Terbaik di Wilayah Indonesia Tengah dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” ujar Liberti.
Liberti juga menyatakan bahwa pihaknya akan selalu menekankan pentingnya sinergitas dan keikhlasan dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. (Sal)