Samarinda-Tim Satopspatnal Divpas Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar razia kamar hunian dan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Samarinda, Senin (04/12/2023).
Kegiatan diawali dengan apel bersama petugas Rutan Samarinda dan Tim Satopspatnal Kanwil Kaltim yang dipimpin langsung Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabikitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Arimin dan dibuka langsung oleh Karutan Samarinda, Jul Herry Siburian.
Deteksi dini razia kamar hunian dan tes urine kali ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rutan Samarinda telah Zero Halinar dan benar-benar bersih dari Narkoba dan Barang terlarang lainnya dan hal ini telah terbukti dengan hasil penggeledahan NIHIL barang terlarang.
Setelah melakukan Razia Blok Hunian, kegiatan di lanjutkan Tes Urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Samarinda dimana diambil sampel 10 orang wbp yang melakukan Tes Urine.
Adapun hasil dari Tes Urine bagi warga binaan dinyatakan NEGATIF dari Narkoba dan Zat terlarang.
Sementara itu, Karutan Samarinda, Jul Herry Siburian mengatakan, melalui razia gabungan Satops Patnal dapat menciptakan lingkungan Rutan menjadi aman dan kondusif.
“Razia tetap dilakukan secara rutin guna meminimalisir barang-barang terlarang masuk ke dalam Rutan,” ucap Jul Herry.
“Penggeledahan ini akan terus kami lakukan sebagai langkah progresif dan langkah serius pemberantasan narkoba di dalam Rutan Samarinda,” terangnya.
Arimin mengatakan, kegiatan razia merupakan instruksi Dirjen Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basic.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergitas antar UPT sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Rutan dan Lapas, Tes urine ini pun dipandang penting dilakukan sebagai deteksi dini agar tidak ada WBP yang terindikasi terlibat jaringan narkoba,” tutupnya. (Sal)