Medan-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) telah membentuk Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada Maret 2023 lalu untuk memastikan akses informasi publik yang mudah bagi masyarakat.
Dalam apel pagi, Selasa (2/8/2023), pembina upacara Kriston Napitupulu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, menyampaikan komitmen untuk mengkampanyekan berbagai kemudahan akses informasi melalui akun media sosial ASN.
Salah satu langkah dalam memberikan kemudahan akses informasi layanan adalah dengan menggunakan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). SIPPN memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, termasuk layanan pada satuan kerja yang berada di bawahnya.
Imam Suyudi, Kepala Kantor Wilayah, serta sejumlah pejabat dan staf juga turut hadir dalam apel pagi tersebut, menunjukkan komitmen tim PPID dalam meningkatkan keterbukaan dan aksesibilitas informasi publik untuk masyarakat.
“Melalui langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dan terlibat dalam penyelenggaraan negara yang lebih baik dan transparan,” katanya. (Sal)